Senin, 03 Agustus 2009

filsafat ilmu




PENGETAHUAN dan UKURAN KEBENARAN

A. PENDAHULUAN
Kehidupan manusia senantiasa tidak pernah terlepas dari pengetahuan atau yang kita sebut dengan ilmu. Inilah kelebihan mahluk yang dinamakan manusia dengan mahluk lainnya. Dimana manusia dengan akalnya mampu untuk mengetahui banyak hal, yang kemudian menguhubung-hubungkannya sehingga membentuk pengetahuan baru atau menghasilkan karya yang berbeda dari sebelumnya. Berbekal akalnya pula manusia mencoba untuk berinteraksi dengan siapa saja dan apa saja, baik yang terkait dengan dirinya sendiri ataupun obyek-obyek alam yang ada disekitarnya. Ketika memperhatikan banyak hal terkait dengan kejadian-kejadian pada diri dan apa yang ada disekelilingnya ia kemudian banyak mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk mencari tahu jawabannya. Karenan manusia merupakan mahluk pencari kebenaran.
Pada awalnya dalam rangka untuk mencari kebenaran dari pertanyaan-pertanyaan yang timbul pada diri manusia lebih bersifat mitos. Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan pola pikir yang senantiasa berubah dengan pesat, maka dalam memberikan jawaban dari berbagai macam pertanyaan tersebut kemudian didasarkan pada rasionalitas. Dengan sikap keingintahuan manusia yang selalu bertambah itulah sehingga menghasilkan pengetahuan yang luas dan banyak sekali.
Pada saat baru lahir, manusia tidak memiliki pengetahuan sedikitpun. Namun ketika manusia bertambah umur dan dewasa seiring berjalannya waktu, ia akan banyak memiliki pengetahuan. Jika kita bandingkan pengetahuan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya pada saat umurnya sama. Kita akan temui perbedaan pengetahuan diantara mereka, apakah dalam bidang yang sama maupun dalam bidang keilmuan yang berbeda. Bagaimana mereka itu masing-masing mendapatkan pengetahuan yang berbeda-beda? Hal-hal semacam inilah yang dibicarakan dalam epistimologi. Pandangan yang sederhana dalam memikirkan proses terjadinya pengetahuan yaitu dalam sifatnya baik a priori maupun a posteriori. Pengetahuan a priori adalah pengetahuan yang terjadi tanpa adanya atau melalui pengalaman, baik pengalaman indera maupun pengalaman batin. Sedangkan pengetahuan a posteriori adalah pengetahuan yang terjadi karena adanya pengalaman.
Kata pengetahuan bisa berarti ‘ilm yang berasal dari bahasa Arab, merupakan lawan dari kata jahl yang berarti ketidaktahuan atau kebodohan. Terdapat dua jenis pengetahuan : pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah. Pengetahuan biasa diperoleh dari keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan, seperti perasaan, pikiran, pengalaman, panca indera, dan intuisi untuk mengetahui sesuatu tanpa memperhatikan obyek, cara, dan kegunaannya. Dalam bahasa inggris, jenis pengetahuan ini disebut knowledge. Sedangkan pengetahuan ilmiah merupakan keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan untuk mengetahui sesuatu, tetapi dengan memperhatikan obyek yang ditelaah, cara yang digunakan, dan kegunaan pengetahuan tersebut. Dengan kata lain, pengetahuan ilmiah memperhatikan obyek ontologis, landasan epistimologis, dan landasan aksiologis dari pengetahuan itu sendiri. Jenis pengetahuan ini dalam bahasa inggris disebut science.
Dari segi maknanya, secara umum pengertian ilmu menuju pada tiga hal, yaitu: pengetahuan, aktivitas, dan proses. Dalam hal yang pertama dan inilah yang paling umum dimengerti oleh masyarakat, bahwa ilmu berarti pengetahuan (knowledge). Banyak filsuf dari berbagai aliran memahami bahwa ilmu adalah kumpulan yang sistematis dari pengetahuan (any systematic body of knowledge). Sebagaimana seorang filsuf John G. Kemeny, juga memakai istilah untuk semua pengetahuan yang dihimpun dengan perantaraan metode ilmiah (all knowledge collected by means of the scientific method). Ilmu secara nyata dan khas adalah suatu aktifitas manusia, yaitu perbuatan melakukan sesuatu yang dilakukan oleh manusia. Ilmu tidak hanya aktifitas tunggal saja, melainkan suatu rangkaian aktifitas sehingga merupakan sebuah proses. Rangkaian aktifitas itu bersifat rasional, kognitif dan teologis. Jadi , pada dasarnya ilmu adalah suatu proses yang bersifat kognitif, bertalian dengan proses mengetahui dan pengetahuan. Proses kognitif adalah suatu rangkaian aktifitas seperti pengenalan, penerapan, dan pengkonsepsian, dan penalaran yang dengannya manusia dapat mengetahui dan memperoleh pengetahuan tentang suatu hal. Di dalam upaya untuk mengetahui sesuatu hal memerlukan alat yaitu : pengalaman (sense experience), nalar (reason), intuisin (intuition), Wahyu (revelation). Sepanjang sejarah kefilsafatan alat-alat untuk mengetahui tersebut memiliki peranan masing-masing, baik secara sendiri-sendiri maupun berpasangan satu sama lain.

B. PEMBAHASAN
1. ILMU dan NILAI
Istilah ilmu atau science merupakan suatu perkataan yang bermakna ganda, yaitu mengandung arti lebih dari satu. Oleh karena itu dalam pemakaian istilah tersebut harus menegaskan atau sekurang-kurangnya menyadari arti mana yang dimaksud. Menurut cakupannya, pertama-tama ilmu merupakan istilah umum untuk menyebut segenap pengetahuan ilmiah yang dipandang sebagai satu kebulatan. Jadi , dalam arti yang pertama ini ilmu mengacu pada ilmu seluruhnya. Arti yang kedua dari ilmu menunjuk pada masing-masing bidang pengetahuan ilmiah yang mempelajari suatu pokok soal tertentu. Dalam arti ini ilmu berarti suatu cabang ilmu khusus seperti misalnya antropologi, biologi, geografi, dan lain-lain. Namun dalam istilah Inggris ”science” kadang-kadang diberi arti sebagai ilmu khusus yang lebih terbatas lagi, yakni sebagai pengetahuan sistematis mengenai dunia fisik atau material ( systemic knowledge of the physical or material world).
Lalu bagaimana nilai dalam ilmu pengetahuan? Seorang ilmuwan haruslah bebas dalam melakukan eksperimen-eksperimennya. Kebebasan inilah yang nantinya akan dapat mengukur kualitas kemampuannya, tanpa mau terikat dengan nilai-nilai subyektif, seperti nilai-nilai dalam masyarakat, nilai adat, nilai agama, dan sebagainya. Sehingga dapat dihasilkan ”ilmu yang bebas nilai”, atinya kebebasan dalam melakukan penelitiannya dalam rangka mempelajari alam sebagaimana adanya.
Setelah ilmu mendapatkan otonomi yang terbebas dari segenap nilai, maka ilmu dengan leluasa dapat mengembangkan diri baik yang berbentuk abstrak maupun konkret seperti teknologi. Teknologi sangat dirasakan manfaatnya, lebih tepatnya telah memberikan berbagai kemudahan untuk manusia. Namun tidak jarang pula teknologi justru mengakibatkan proses dehumanisasi. Lalu bagaimanakah menghadapi persoalan yang seperti ini? Apakah hal ini merupakan masalah kebudayaan ataukah masalah moral, jika dikatakan bahwa ilmu menimbulkan akses yang negatif terhadap masyarakat ?
Di hadapkan dengan masalah moral dalam akses ilmu dan teknologi yang bersifat merusak, para ilmuwan terbagi kedalam dua golongan pendapat:
a. Golongan pertama berpendapat bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun aksiologis. Artinya, ilmuwan hanya menemukan pengetahuan dan di gunakan untuk tujuan baik atau buruk adalah terserah pada orang yang menggunakannya.
b. Golongan kedua berpendapat, bahwa netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanyalah terbatas pada meta fisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya harus berlandaskan nilai-nilai moral.
Dari dua pendapat golongan di atas terlihat bahwa netralitas ilmu terletak pada aspek epistemologinya saja. Artinya tanpa berpihak kepada siapapun selain kepada kebenaran yang ilmiah. Sedangkan secara ontologis dan aksiologis ilmuwan harus mampu menilai mana yang baik dan mana yang buruk, yang pada hakikatnya mengharuskan seorang ilmuwan mempunyai landasan moral yang kuat sehingga tidak terjadi penyalahgunaan ilmu pengetahuan yang mampu memberikan akibat yang paling menakutkan.
Dari penjelasan diatas, maka kita akan melihat tiga faktor sebagai indikator ”ilmu pengetahuan yang bebas nilai”, yaitu:
a. Ilmu harus bebas dari pengandaian, yakni bebas dari pengaruh eksternal seperti faktor politik, ideologi, agama, budaya, dan unsur-unsur kemasyarakatan lainnya.
b. Perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin.
c. Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding menghambat kemajuan ilmu, karena nilai etis itu sendiri bersifat netral.
Dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang telah dihasilkan oleh para ilmuwan baik yang berupa teknologi maupun teori-teori emansipasi masyarakat dan sebagainya, haruslah memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, nilai agama, nilai adat, dan sebaginya. Ini artinya ilmu pengetahuan adalah tidak bebas nilai tanpa batas, karena ilmu telah berada ditengah-tengah masyarakat luas, dan masyarakatlah yang akan mengujinya, dan menjadi tanggung jawab masyarakat untuk menciptakan hal yang positif.
Ilmu pengetahuan harus terbuka pada konteksnya, dan agamalah yang menjadi konteksnya. Agama mengarahkan ilmu pengetahuan pada tujuan hakikinya, yakni memahami realitas alam dan memahami eksistensi Allah SWT agar manusia menjadi sadar akan hakikat penciptaan dirinya, dan tidak mengarahkan ilmu pengetahuan monoton pada kawasan praksis yakni pada kemudahan-kemudahan material duniawi. Solusi yang diberikan al-Qur’an terhadap ilmu pengetahuan yang terikat dengan nilai adalah dengan cara mengembalikan ilmu pengetahuan pada jalur yang semestinya, sehingga ia menjadi berkah dan rahmat kepada manusia serta alam, bukan sebaliknya.

2. KEBENARAN ILMIAH
Para ilmuwan sebagai orang yang profesional dalam bidang keilmuwan tentu perlu memiliki visi moral sebagai ilmuwan. Moral inilah dalam filsafat ilmu disebut sebagai ilmiah. Sikap ilmiah adalah suatu sikap yang diarahkan untuk mencapai pegetahuan ilmiah yang bersifat obyektif, dan bukan membahas tentang tujuan dari ilmu, melainkan bagaimana cara untuk mencapai suatu ilmu yang bebas dari prasangka pribadi dan ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan secara sosial untuk melestarikan dan menjaga keseimbangan alam ini serta dapat dipertanggung jawabkan kepada Allah Tuhan semesta alam.
Menurut Abbas Hamami, ada beberapa sikap ilmiah yang perlu dimiliki ilmuwan, antara lain:
a. Tidak ada pamrih
b. Bersikap selektif
c. Adanya sikap tidak cepat merasa puas terhadap penelitian yag telah dilakukan sehingga selalu ada dorongan untuk melakukan riset
d. Ilmuwan harus memiliki sikap etis yang selalu menginginkan mengembangkan ilmu untuk kebahagiaan manusia serta untuk pembangunan bangsa dan negara.
Dalam konteks filsafat ilmu, di kenal tiga jenis kebenaran, yaitu: kebenaran ontologis, kebenaran epistimologis, dan kebenaran aksiologis. Menurut Bahtiar bahwa ketiga kebenaran tersebut secara inheren bisa masuk kepada kebenaran epistimologis. Adapaun kebenaran epistimologis yang dimaksud adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia. Paling tidak terdapat tiga teori tentang ukuran kebenaran tersebut, yaitu teori korespondensi, teori koherensi, dan teori pragmatisme (fungsional). Sedangkan menurut Sumarna, terdapat perbedaan para digma yang cukup kental dari teori-teori tersebut. Antara lain sebagai berikut:
a. Teori koherensi lebih mendasarkan diri pada kebenaran rasio.
b. Teori korespondensi lebih mendasari diri pada kebenaran faktual, karena data dan fakta memiliki kebenaran obyektif pada dirinya.
c. Kebenaran fungsional lebih menitik beratkan pada fungsi dan kegunaan kebenaran itu sendiri.
Sekalipun terdapat perbedaan yang begitu kental, beliau melihat terdapat persamaan, bahwa seluruh teori tersebut melibatkan logika (formal dan informal atau deduktif dan induktif), melibatkan bahasa, yaitu adanya kerangka pengujian, dan pengalaman. Untuk lebih jelasnya tentang teori-teori kebenaran ini akan dijelaskan sebagai berikut :
a. Teori koherensi : teori ini pertamakali dirumuskan oleh Pytagoras, selanjutnya dikembangkan oleh Hegel pada abad ke 19. teori ini, disebut juga dengan istilah yang berbeda, yaitu teori konsistensi, artinya bahwa kebenaran itu konsisten dengan kebenaran sebelumnya. Dengan kata lain, bahwa teori itu dianggap benar apabila tahan uji (testable). Pada prinsipnya teori ini menggunakan metode deduksi (umum – khusus) yang tingkat kebenarannya adalah kuat dan lebih meyakinkan.
b. Teori korespondensi : teori ini awalnya dirumuskan oleh Aristoteles, yang kemudian dilanjutkan oleh Betrand Rusel (1872-1970). Menurut teori korespondensi, bahwa kebenaran adalah kesetiaan terhadap realitas obyektif, yakni adanya kesesuaian antara pernyataan tentang fakta dengan situasi yang dilukisan. Secara sederhana teori ini dapat disimpulkan menjadi dua hal, yaitu pernyataan dan kenyataan yang berkesesuaian. Pada prinsipnya , teori ini menggunakan metode induksi (khusus-umum), sehingga tingkat kebenarannya agak rendah karena sifat metode induksi itu sendiri.
c.Teori pragmatisme (Fungsional) yaitu teori yang kelahirannya, awal kali dicetuskan oleh Charles S. Peirce, yang kemudian dikembangkan oleh William James dan John Dewey pada abad ke-19. terutama setelah teori evolusi yang dikembangkan oleh Charles Darwin menempati posisi yang signifikan dalam percaturan pengetahuan. Menurut teori pragmatisme, bahwa kebenaran dan pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan manusia. Dengan demikian tingkat kebenaran dari teori ini adalah lemah karena nampak unsur subyektifisme.
Upaya agar kita bisa sampai pada kebenaran ilmiah, kita harus memulai dengan berpikir ilmiah yaitu dengan menggabungkan berpikir deduktif (umum-khusus) dengan berpikir induktif (Khusus-umum). Dimana hipotesis diturunkan dari teori, kemudian diuji melalui verifikasi data secara empiris. Dengan demikian terjadi siklus berpikir. Berpikir rasional menghasilkan hipotesis, kemudian kebenaran hipotesis mengalami pengujian secara empiris. Pengujian tersebut adalah dengan jalan mengumpulkan dan menganalisis data yang relevan untuk menarik kesimpulan apakah hipotesis itu benar atau tidak. Hipotesis yang ternyata didukung oleh fakta empiris dikukuhkan sebagai jawaban yang definitif. Cara berpikir atau proses berpikir seperti diatas di sebut juga metode logiko-hipotetiko-verifikatif.
Suatu fenomena sebagaimana ditentukan oleh pusat perhatian ilmuwan menjadi obyek sebenarnya dari cabang suatu ilmu. Berbagai keterangan mengenai obyek sebenarnya dituangkan dalam pernyataan yang memuat pernyataan ilmiah mempunyai empat bentuk, yaitu:
a. Deskripsi
Merupakan kumpulan pernyataan bercorak deskriptif dengan memberikan pemerian mengenai bentuk, susunan, peranan, dan hal-hal terperinci lainnya dari fenomena yang bersangkutan. Bentuk ini umumnya terdapat pada cabang ilmu-ilmu khusus, terutama yang bercorak deskriptif seperti ilmu anatomi atau geografi
b. Preskrepsi
Ini merupakan kumpulan pernyataan bercorak preskriptif dengan memberikan petunjuk-petunjuk atau ketentuan-ketentuan mengenai apa yang perlu berlangsung atau sebaiknya dilakukan dalam kaitannya dengan obyek sederhana itu. Ilmu ini dapat dijumpai dalam cabang-cabang ilmu sosial, seperti ilmu pendidikan yang memuat petunjuk-petunjuk cara mengajar yang baik didalam kelas.
c. Eksposisi pola
Bentuk ini merangkum pernyataan-pernyataan yang merangkum pola-pola dalam sekumpulan sifat, ciri, kecenderungan, atau proses lainnya dari fenomena yang ditelaah. Seperti dalam sosiologi yang memaparkan pola-pola perubahan masyarakat pedesaan menjadi masyarakat kota
d. Rekonstruksi historis
Bentuk ini berusaha merangkum pernyataan-pernyataan yang berusaha mengambarkan atau menceritakan dengan penjelasan atau alasan yang diperlukan mengenai pertumbuhan sesuatu hal pada masa lampau baik secara alamiah atau karena campur tangan manusia. Cabang-cabang ilmu yang banyak mengandung ilmu khusus ini misalnya historigrafi, ilmu purbakala, dll.

3. ETIKA KEILMUAN
Teori tentang nilai dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika. Makna etika digunakan dalam dua bentuk arti. Yang pertama, etika merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan-perbuatan manusia seperti baik, jelek, menarik, dan sebagainya. Kedua, etika merupakan hal-hal yang digunakan untuk membedakan hal-hal atau perbuatan-perbuatan manusia yang lain, seperti ia bersifat etis, ia seorang yang jujur, pembunuhan merupakan sesuatu yang asusila, dan sebagainya. Dengan demikian maka etika itu menilai perbuatan manusia, atau dapat juga dikatakan bahwa etika mempelajari tentang tingkah laku manusia ditinjau dari kondisi yang normatif, yaitu kondisi yang melibatkan norma-norma. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman keindahan yang dimiliki manusia terhadap lingkungan dari fenomena sekitarnya.
Etika keilmuan merupakan etika normatif yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar ilmuwan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral yaitu melaksanaka yang baik dan menghindari dari yang buruk kedalam perilaku keilmuannya.
Pokok persoalan pada etika keilmuan selalu mengacu pada elemen-elemen kaidah moral, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan). Hati nurani disini adalah pengahayatan tentang yang baik dan yang buruk ketika dihubungkan dengan perilaku manusia.
Nilai dan norma yang harus berada pada etika keilmuan adalah nilai dan norma moral. Dimana nilai moral tidak dapat berdiri sendiri, tetapi ketika ia berada pada atau menjadi milik seseorang, ia akan bergabung dengan nilai yang ada seperti nilai agama, hukum, budaya, dan sebagainya. Sedangkan nilai moral adalah sebagai tolok ukur yang dapat dipakai masyarakat untuk mengukur nilai kebaikan seseorang. Sehingga bagi seorang ilmuwan, nilai dan moral yang dimilikinya akan menjadi penentu kebaikannya sebagai seorang ilmuwan.

C. PENUTUP
1. Kehidupan manusia senantiasa tidak pernah terlepas dari pengetahuan atau yang kita sebut dengan ilmu. Inilah kelebihan mahluk yang dinamakan manusia dengan mahluk lainnya. Dimana manusia dengan akalnya mampu untuk mengetahui banyak hal, yang kemudian menguhubung-hubungkannya sehingga membentuk pengetahuan baru atau menghasilkan karya yang berbeda dari sebelumnya.
2. ”Ilmu pengetahuan bebas nilai” hanya berada pada tataran epistimologi, yakni tanpa berpihak pada siapapun dan hanya berpegang kepada kebenaran yang nyata. Sedangkan dalam aspek ontologi dan aksiologi, ilmuwan harus mampu menilai antara baik dan buruk dengan landasan nilai moral yang kuat.
3. Etika keilmuwan merupakan etika normatif yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Dimana hasilnya yang berupa teknologi maupun teori emansipasi masyarakat, haruslah memperhartikan nilai-nilai kemanusiaan, agama, adat, dan sebagainya, ketika diterapkan.

























DAFTAR PUSTAKA

Abbas Hamami. M., dalam tim dosen Filsafat Ilmu,Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM, 1996
Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, Akal dan Hati sejak Thales dan Capra, Bandung: Rosdakarya, 2001
Ali Anwar dan Tono TP, Ilmu Perbandingan Agama-agama dan Filsafat, Bandung: Pustaka Setia, 2005.
Amsal Bahtiar, Filsafat Ilmu, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004
Cecep Sumarna, Filsafat Ilmu : Dari Hakikat Menuju Nilai, Bandung : Pustaka Bani Quraisy, 2006
Conny R Samiawan, Dimensi kreatif dalam Filsafat ilmu, Bandung : Renadka Karya, 1988
I.R Poedjawijatna, Pembimbing ke Arah Filsafat, Jakarta : Rineka Cipta, 1994
John G Kemeny, A Philoshopy Looks at Science, New York : Van Nastrand Reindhold, 1959
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2003
Nana Sudjana, Tuntunan Menyusun Karya Ilmiah, Bandung : Sinar Baru Algesindo, 2003
Nurcholis Majid dkk. Ensiklopedi Islam, Jakarta : Ichtiar Baru Van Hoeve, 1999
Sudarsono, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar, Jakarta: Rineka Cipta, 1993
Surajiyo , Ilmu Filsafat sebagai Pengantar, Jakarta : Bumi Aksara, 2005
Paul Robinow, Method and Epistemology (terjemah), Yogyakarta : Jalasutra, 2002
The Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Liberty, 1997

Tidak ada komentar:

Posting Komentar