Senin, 03 Agustus 2009
sejarah perkembangan pendidikan
ABBASIYYAH
DAN PERKEMBANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN
A. PENDAHULUAN
Ide Islam terdiri dari dua komponen, yaitu keimanan dan aturan yang bersandar kepada aqidah. Keimanan kepada Islam memberikan jawaban yang benar dan komprehensif terhadap pertanyaan-pertanyaan mendasar terkait dengan keberadaan manusia dan alam raya ini. Keimanan ini menjelaskan tentang tujuan hidup manusia dan menghubungkannya dengan kehidupan sebelum adanya dunia ini dan setelah kehidupan setelah dunia ini berakhir. Karena itu aqidah Islam menyelesaikan pokok persoalan manusia dan memberikan dasar aturan untuk mengatur seluruh urusan manusia. Sedangkan aturan yang diperuntukkan bagi manusia mencakup: hubungan manusia dengan tuhannya, urusan manusia dengan pribadinya, berbagai hubungan sosial masyarakat. Karena Islam memberikan pemahaman yang benar tentang kehidupan dan menempatkan sisi kemanusiaan pada konteksnya yang tepat, maka sistem dan budaya yang memancar dari aqidah Islam pasti akan mampu menjelaskan hakekat manusia dan memberikan pemecahan atas permasalahannya dengan benar. Islam tidak mengabaikan keinginan dan kebutuhan manusia, tetapi Islam mengaturnya dalam konteks yang tepat, termasuk keinginan manusia untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Islam adalah agama sempurna yang mengatur kehidupan keduniaan dan keakhiratan. Peradaban Islam telah mencapai puncak kegemilangannya ketika kendali negara dipegang Bani Abbasyiyah dan tidak bisa ditandingi oleh bangsa-bangsa lain pada masanya. Tingkat peradaban bisa diukur dengan adanya peninggalan-peninggalan pemikiran yang tertuang dalam bentuk tulisan buku dan karya. Jika kita ingin merujuk kepada pemikiran dan penulisan, kita akan melihat bahwa bangsa Arab-Islam telah mencapai tingkatan yang tidak bisa dijangkau oleh barat kecuali pada periode terakhir ini.
Ada seorang ilmuwan yang hidup diabad kedelapan hijriyah, ilmuwan tersebut mendapatkan bukunya disalah seorang muridnya, yaitu juz kedua puluh enam dari daftar isi buku tersebut. Namun, juz tersebut bukan satu-satunya buku. Setiap juz terdiri dari empat ratus kertas, yaitu sekitar delapan ratus halaman. Didalam buku tersebut hanya disebutkan nama-nama buku beserta nama-nama penulis, nasab, gelar, dan tahun wafat mereka. Cara inilah yang ditempuh oleh Haji Khalifah, penulis “Kasyf Azh-Zhunnun,” dalam menghitung nama-nama buku. Jika kita hitung jumlah buku yang disebutkan dalam setiap jilid mencapai lebih dari enam belas ribu nama, dan jika kita anggap bahwa buku tersebut telah lengkap didalam setiap jilid, ini berarti bahwa buku-buku yang disebutkan dalam setiap jilid lebih dari empat ratus judul buku. Buku-buku tersebut menunjukkan karya-karya yang telah ditulis dalam bahasa arab pada abad ke delapan. Tentu saja, angka tersebut sangat besar jika kita melihat keterbatasan peralatan serta kecangggihan peralatan pada masa itu.
B. PEMBAHASAN
1. Faktor-Faktor yang Melatarbelakangi Perkembangan Pendidikan
Sejak awal kelahirannya, Islam sudah memberikan penghargaan yang begitu besar kepada ilmu. Sebagaimana telah diketahui, Bahwa Nabi Muhammad ketika diutus oleh Allah sebagai rasul, hidup dalam masyarakat terbelakang, dimana paganisme tumbuh menjadi sebuah identitas yang melekat pada masyarakat Arab masa itu. Kemudian Islam datang dengan membawa berbagai macam pencerahan melalui ilmu. Kalau di lacak akar sejarahnya, pandangan Islam tentang pentingnya Ilmu tumbuh bersamaan dengan munculnya Islam itu sendiri. Ketika Rasulullah menerima wahyu pertama, yang mula-mula diperintahkan kepadanya adalah “membaca”. Jibril memerintahkan Muhammad dengan bacalah dengan menyebut nama tuhanmu yag menciptakan. Perintah ini tidak hanya diucapkan sekali oleh Jibril tetapi berulang-ulang sampai nabi dapat menerima wahyu tersebut. Dari kata iqra’ inilah kemudian lahir aneka makna seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca teks baik yang tertulis maupun tidak.
Al-Qur’an dan Hadith dijadikan kaum muslimin sebagai sumber ilmu yang dikembangkan oleh umat Islam dalam spektrum yang seluas-luasnya. Lebih lagi, kedua sumber pokok Islam ini memainkan peran ganda dalam penciptaan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Peran itu adalah : pertama, prinsip-prinsip semua ilmu dipandang kaum muslimin terdapat dalam al-Quran. Dan sejauh pemahaman terhadap al-Quran terdapat pula penafsiran yang bersifat esoteris terhadap kitab suci ini, yang memungkinkan tidak hanya pengungkapan misteri-misteri yang dikandungnya tetapi juga pencarian makna secara lebih mendalam, yang berguna untuk pembangunan paradigma ilmu. Kedua, al-Quran dan Hadith menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan ilmu dengan meningkatkan kebijakan dan keutamaan menuntut ilmu. Pencarian ilmu dalam segi apapun pada akhirnya akan bermuara pada tauhid. Karena itu seluruh metafiska dan kosmologi yang lahir dari kadungan Al-Quran dan Hadith merupakan dasar pembangunan dan pengembangan ilmu islam. Singkatnya, al-Quran dan Hadith menciptakan atmosfir khas yang mendorong aktifitas intelektual dalam konformitas dengan semangat Islam.
Kebangkitan masa Abbasiyyah tidak bisa kita lepaskan dengan masa sebelumnya, yakni masa Umawiyah. Perkembangan pengetahuan telah terjadi sejak zaman Umawiyah, bahkan kebiasaan tulis menulis sudah dimulai sejak zaman Rasulullah SAW. Misalnya As-Shohifah Ali, Ash-Shadiqah Abdullah bin Amr bin Al-Ash, lembaran Jabir Athowilah, dan lembaran yang berisi ilmu waris yang ditulis Zaid bin Tsabit Al-Anshari. Kodifikasi hadith rasulpun di pelopori oleh Khalifah Umar bin Abdul Azis salah seorang khalifah bani Umayyah. Kemudian, hadith ditulis didalam lembaran-lembaran masa periode kodifikasi kedua masa Abbasiyyah misalnya : Ibnu Juraij, Imam Malik, Sufyan As-Sauri, Al-Auzai dan lain-lain. Akan tetapi gerakan penulisan dimasa Abbasiyyah terasa sangat kuat sehingga bisa membuat orang tercengang. Di Basrah buku-buku banyak ditulis, pemikiran dicetak dan disebarluaskan, serta ilmu nahwu dibuat. Di Kufah sejarah dan sastra ditulis, dan ilmu nahwu dikembangkan. Sedangkan di Bagdad ilmuwan berkumpul dalam jumlah yang sangat banyak. Mereka berkumpul untuk menulis dan mendiskusikan ilmu. Hingga ketika sampai ke masa Al-Makmun, kita akan melihat kebanyakan ilmuwan menulis dan mencetak buku.
Pada awal munculnya Islam, kaum muslimin di berbagai daerah secara umum, dan di wilayah Arab secara khusus, telah menempuh perjalanan melewati daratan, pegunungan, sungai, lautan, hutan, dan padang pasir untuk menunaikan kewajiban Haji, perang, maupun perdagangan. Di sepanjang kehidupan itulah, mereka selalu mengumpulkan berbagai macam informasi berkaitan masalah sosial, sejarah, politik, geografi, pertanian, dan berbagai kondisi didaerah yang mereka kunjungi. Berkaitan dengan ilmu pengetahuan fisik dan eksperimental dari bangsa luar, sesungguhnya orang Islam membutuhkan adanya penerjemahan pengetahuan tersebut ke dalam bahasa Arab. Tujuan sebenarnya tidaklah hanya menerjemahkan, namun juga kemudian mengembangkan hasil terjemahan tersebut untuk masa mendatang.
2. Pembentukan dan Pengembangan Lembaga Pendidikan
Dimasa pemerintahan Harun Al-Rasyid, banyak disebut sebagai awal kali muncul pemikiran untuk membangun Baitul Hikmah sebagai lembaga penerjemah. Dan pada masa putranya Al-Ma’mun fungsinya diperluas menjadi lembaga perguruan tinggi, perpustakaan dan penelitian. Lembaga ini memiliki beribu-ribu buku ilmu pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu. Harun Al-Rasyid pula yang memiliki gagasan untuk mendirikan majlis al-Mudzakarah, lembaga pengkajian masalah-masalah keagamaan yang diselenggarakan dirumah-rumah, masjid-masjid dan istanah khalifah. Berlanjut di masa al - Ma’mun lembaga pendidikan semacam ini semakin digencarkan pengembangannya.
Para Khalifah Bani Abbasiyyah hingga masa Al-Makmun mengambil keuntungan dari lembaga pendidikan (semacam madrasah) sebelumnya yang telah ada. Syam, Irak, Persia, dan Mesir ketika itu siap untuk menerima sebuah peradaban yang besar dan luas. Ada banyak lembaga pendidikan kuno yang sudah dikenal, dan ditempat tersebut sudah banyak buku di tulis dan diterjemahkan. Diantaranya lembaga pendidikan Ruha, Nashibain, dan Harran. Sedangkan di Mesir ada lembaga pendidikan Alexandria, di Irak ada lembaga pendidikan Ash-Shabiah, di Persia ada lembaga pendidikan Jundisapur. Adapun lembaga-lembaga pendidikan di Syiria menerjemahkan buku-buku Yunani kedalam bahasa Suryani. Melalui perantara itu , pertama-tama para ilmuwan arab dan Islam melihat kepada peninggalan Yunani. Mereka mendapatkan manfaat dari penerjemahan dalam semua ilmu. Adapun lembaga pendidikan Jundisapur menghasilkan para dokter bagi negara Abbasiyyah, serta penerjemahan buku-buku kedokteran sekaligus.
Orang-orang Bani Abbasiyah juga banyak mengundang para ilmuwan dari lembaga-lembaga pendidikan yang sudah terkenal untuk ke Baghdad dan mengeluarkan biaya untuk menerjemahkan buku-buku kedalam bahasa Arab. Gerakan ilmiah ini dilakukan dengan rapi, dengan berdirinya lembaga formal untuk pendidikan yaitu Baitul Hikmah. Embrio Baitul Hikmah ini telah didirikan di istana khalifah semenjak Harun Al-Rasyid. Semakin lama semakin meningkat hingga masa Al-Makmun. Disana banyak buku yang diterjemahkan dan ditulis. Serta didirikan pula tempat-tempat observasi dan sarana-sarana ilmu perbintangan. Tempat tersebut banyak diisi oleh para penghafal Al-Quran dan di hibahkan untuk para penerjemah dan para ilmuwan. Khalifah menjadikan tempat tersebut sebagai kiblat ilmu pengetahuan dan pengurusan menejemennya sangat rapi. Tempat tersebut dikenal dengan nama “Al-Makmun” dan menjadi terkenal. Disamping itu juga ada tempat-tempat khusus sebagai pusat observatorium misalnya, Damaskus, Baghdad, dan Nishapur untuk melakukan observasi astronomi.
Untuk kegiatan percobaan kimia, fisika, dan kedokteran dilakukan di laboratorium sedangkan percobaan dalam ilmu patologi dan operasi bedah di rumahsakit - rumahsakit. Bangsa Arab memperhatikan betul masalah kesehatan dan kedokteran. Mereka mendirikan rumah sakit yang waktu itu disebut “bimaristan”. Bangsa Arab mendirikannya semenjak Zaman Al-Walid bin Abdil Malik di Damaskus dan akhirnya berkembang pesat pada masa Bani Abbasiyyah. Harun Al-Rasyid mendirikan rumah sakit umum (Bimaristan Al-Kabir) di Baghdad. Ia mendirikannya dengan model rumah sakit Persia, yang didalamnya banyak gudang obat-obatan.
Kegiatan pembedahan mayat juga dilakukan untuk praktek pengajaran anatomi. Khalifah Al-Mu’tashim menyediakan mayat orang utan untuk tujuan ini. Demonstrasi praktek operasi bedah untuk mahasiswa ini juga dilakukan dirumah sakit. Hal tersebut kemudian dibandingkan dengan melihat tubuh yang terluka dalam peperangan. Mereka mengobati orang yang luka-luka, melakukan operasi, dan menggunakan obat bius atau sejenis obat perangsang (al-fatilah). Sehingga orang sakit tidak merasakan operasi yang dilakukan para dokter kepadanya.
3. Macam-Macam Lembaga Pendidikan
Pada masa Abbasiyyah ini telah berkembang berbagai macam institusi pendidikan, dari bentuk sistem pendidikan yang sederhana sampai pada bentuk yang paling maju dan termodern dimasanya. ini menandakan bahwa semangat untuk mengkaji ilmu pengetahuan sangat menonjol dan diperhatikan dengan serius. Macam-macam lembaga pendidikan dimasa Abbasiyyah diantaranya adalah :
a. Kuttab
Dimasa Rosulullah SAW lembaga semacam ini dipergunakan untuk mengajarkan al-Qur’an dan memberikan materi pelajaran dasar. Namun dalam perkembangannya kuttab sudah digunakan sebagai tempat untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan disamping ilmu-ilmu agama.
b. Pendidikan dasar di istana
Kurikulum pada pendidikan ini diajarkan sesuai dengan keinginan kalangan istana yang mengundang syeikh untuk datang ke istananya. Sehingga guru-guru yang diundangpun sesuai dengan kebutuhan khalifah atau para pembesar istana. Guru yang datang ke istana ini disebut muaddib karena memberikan pelajaran yang meliputi akhlak dan kemampuan keilmuan lainnya. Dimasa ini peran orang tua sangat besar untuk menentukan materi apa yang harus disampaikan oleh seorang guru. Sebagaimana kebiasaannya guru-guru istana akan mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang dekat dengan pusat pemerintahan.
c. Toko Buku
Dimasa kekhilafahan Abbasiyyah toko-toko buku banyak ditemui disudut-sudut kota, dan diperkirakan mencapai 100 buah. Toko-toko buku pada masa itu tidak hanya bersifat komersial saja, namun justru fungsinya lebih luas lagi. Ketika orang mau ikut untuk berdiskusi tentang suatu masalah, maka ia bisa saja datang ke toko buku untuk mendiskusikannya. Bahkan di toko-toko buku tersebut telah disediakan ruangan serta waktu untuk berdebat dan pidato sastra.
d. Rumah Ulama’
Disamping masjid yang sering digunakan untuk melakukan kajian, rumah-rumah para ulama dan tokoh masyarakat pada masa itu juga banyak digunakan sebagai tempat untuk mengkaji ilmu. Misalnya, Ilmuwan Ibnu Sina menggunakan waktu malamnya untuk membaca kitab Asy-Syifa’ yang dilakukan didalam rumahnya sendiri.
e. Salon Sastra
Salon sastra banyak berkembang dikalangan bangsawan, mulai dari istana-istana raja sampai dengan level wazir. Ini menandakan greget keilmuan yang luar biasa dari kaum muslimin pada masa itu yang mungkin sulit kita cari bandingannya kecuali pada masa modern sekarang ini. Pada forum ini sesuatunya sudah dipersiapkan dengan matang dengan berbagai macam aturan yang sangat rinci, agar adab-adab dari peserta kepada seorang khalifah tetap terjaga. Penempatan peserta diforum salon sastra ini juga bertingkat-tingkat sesuai kelasnya dengan susunan tempat duduk yang berbeda. Peserta harus memperhatikan khalifah, dengan menggunakan gaya bicara yang lemah lembut, serta tidak boleh menyela pembicaraan ketika dalam forum.
f. Badiyat
Ada wilayah-wilayah Badui yang dijadikan sebagai tempat untuk mempelajari bahasa arab. Sehingga banyak pembesar istana atau para ilmuwan yang ingin mendalami bahasa ia harus berguru kepada mereka, dan belajar ditempat para badui tersebut. Namun kadangkala orang-orang istana yang mengundang mereka untuk memberikan materi kesusastraan arab di istana. Termasuk khalifah Al-Mu’tashim yang pernah pergi ke Badiyat beberapa waktu lamanya dalam rangka mempelajari sastra arab.
g. Madrasah
Berkembangnya madrasah ini disebabkan karena ada bidang-bidang studi baru yang tidak mungkin dilaksanakan lagi didalam masjid. Sehingga membutuhkan tempat khusus yang representatif agar pembelajaran bisa berjalan secara maksimal. Madrasah-madrasah pada masa itu hampir menyamai tempat pendidikan pada masa sekarang ini, jika ditinjau dari sisi sarana prasarana penunjang pendidikan. Setiap madrasah memiliki iwan (tempat khusus untuk proses belajar mengajar). Dilengkapi dengan perpustakaan madrasah, dan disediakan pula beasiswa bagi peserta didik. Penentuan kurikulum madrasah senantiasa dipantau dan dikontrol oleh penguasa sehingga terjaga tujuan yang hendak dicapainya.
h. Nidlomul Muluk
Nidlomul muluk merupakan lembaga pendidikan sebagaimana madrasah pada zaman sekarang ini. Sistem tingkatannya dibagi menjadi dua, ada tingkatan rendah dan ada tingkat menengah.
4. Peran Masjid dalam Pengembangan Keilmuan
Sebagaimana Rosululloh SAW ketika memulai mengenalkan islam kepada masyarakat, beliau memusatkan pada masjid sebagai simbol kebersamaan serta sebagai tempat untuk menyususn rencana dan aktivitas yang penting dalam pengaturan masyarakat. Pada masa kekhilafahan Harun Al-Rasyid sampai pada masa Al-Makmun masih banyak menggunakan masjid sebagai pusat pengkajian ilmu. Para ilmuwan berkumpul dan berdiskusi serta menulis. Sehingga fungsi masjid pun meluas, tidak hanya digunakan untuk shalat maupun membaca al-Qur’an. Namun masjid juga banyak difungsikan sebagai salah satu tempat untuk masyarakat belajar berbagai macam ilmu.
Dalam rangka untuk mengembangkan ide-ide yang sudah diawali oleh orang tuanya yakni Harun Al-Rasyid, maka Al-Ma’mun tinggal meneruskan untuk mengembangkannya. Masjid-masjid pada masanya juga dibangun tidak hanya sebagai tempat beribadah saja, akan tetapi juga difungsikan untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Diberbagai kota-kota besar terdapat masjid-masjid yang dilengkapi dengan ruang baca dan perpustakaan. Ini menandakan bahwa perhatian khalifah pada saat itu lebih fokus pada perkembangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat luas.
Al-Khatib Al-Baghdadi ketika berbicara tentang Ahmad bin Abi Thahir menulis, bahwa disetiap 5 masjid ada satu pemandian umum. Dan jumlah masjid pada saat itu (masa Al-Makmun) sebanyak tiga ratus ribu masjid. Al-Katib Al-Baghdadi pun memberikan bukti berupa angka yang menunjukkan tentang peradaban tersebut tentang jumlah pemandiannya. Dia memberikan angka melebihi gambaran yang kita bayangkan. Minimal dalam satu masjid tidak kurang dari lima orang penjaga, sehingga dalam tiap harinya minimal ada satu juta lima ratus orang yang memanfaatkan pemandian umum yang disediakan di masjid-masjid.
Kalau kita kelompokkan masjid berdasarkan pengelolaan dan pendanaanya, ada dua jenis masjid yang berkembang pada masa itu, yakni :
1. Masjid jami’ atau masjid raya sebagai masjid resmi milik pemerintah, sehingga kegiatan-kegiatanpun disesuaikan dengan program yang ditetapkan pemerintah. Pendanaan untuk setiap kegiatan di masjid jami’ ini mendapatkan bantuan atau bahkan didanai sepenuhnya oleh pemerintah. Sehingga kegiatan keilmuan pada masa itu bisa berkembang pesat serta menjangkau kesetiap tempat karena melalui lembaga-lembaga non formal semacam masjid ini.
2. Masjid non jami’ atau masjid yang dikelolah oleh masyarakat secara mandiri. Masjid-masjid ini aktifitas kesehariannya disesuaikan dengan madzhab yang di anut oleh masyarakat setempat. Sehingga pengelolaan serta pendanannya diambilkan dari jamaah dan juga hasil dari wakaf masyarakat.
5. Tokoh-Tokoh yang Aktif dalam Pengembangan Keilmuan
Kemajuan sain dan teknologi pada masa pemerintahan Abbasiyyah tidak bisa kita lepaskan dari peran serta penguasa negara pada masa itu. Sehingga masa-masa pemerintahan ketika berada ditangan Bani Abbasiyyah hampir setiap khalifah memiliki andil untuk memajukan program pendidikan. Oleh karena itu di dalam pemerintahan Islam tidak akan muncul peluang timbulnya kebodohan di kalangan umatnya, sebab Allah SWT mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk keperluan kehidupannya serta keperluan hidup umatnya. Dan negara memahami bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat, oleh karenanya negara memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi rakyatnya, tanpa atau dengan biaya semurah-murahnya.
Sebagaimana yang telah dilakukan oleh penguasa bani Abbasiyyah terhadap para ahli ilmu. Mereka memperhatikan pemenuhan kebutuhan para pengajar dan pegawai guna kelancaran penerjemahan maupun pengembangan ilmu. Misalnya : Al-Makmun membuat aturan untuk aktivitas penerjemahan. Dia memilih seorang penanggung jawab, yaitu Yohana Al-Batriq. Dia membawa penulis yang cerdas serta mengetahui bahasa Suryani dan Yunani. Kemudian dia pun membawa para penerjemah besar. Para penulis menerjemahkan terjemahan pertama dari bahasa Suryani atau Yunani ke dalam bahasa arab. Kemudian para penterjemah tesebut mentashihnya. Diantara mereka memilih pentashih bahasa arab, yaitu Hanin bin Ishaq. Hanin bertugas memeriksa transkrip akhir dari segi bahasa. Dia belajar bahasa arab dari ilmuwan-ilmuwan besar di Bashrah. Dengan cara inilah buku-buku di cetak dengan berurutan, diterjemahkan, kemudian dikoreksi pada transkrip akhirnya. Dimana untuk seorang penerjemah Hunain bin Ishaq, khalifah menyediakan berbagai macam fasilitas yang ada di istananya untuk segala macam keperluan Hunain. Untuk menggaji para penerjemah buku-buku, Al-Ma’mun berani mengeluarkan uang 500 dinar (4,25 x 500 = 2125gr emas) perbulan untuk setiap orangnya. Al-Ma’mun sendiri yang melakukan pembayarannya. Sebagai pembanding adalah ketika Umar bin Khattab memberi gaji guru anak-anak di Madinah tiap bulan sebesar lima belas dinar (kurang lebih 63,75 gr emas) pada awal pemerintahan islam.
Disamping motivasi yang sangat besar dari pihak pemerintahan, yakni dengan adanya jaminan kebutuhan hidup para ilmuwan. Muncul pula kegairahan kaum muslimin masa itu untuk lebih mencurahkan pada bidang keilmuwan. Kondisi yang baik, keamanan yang terjamin, dan atmosfir suasana keilmuan yang menggema inilah sebagai motor penggerak keilmuwan yang kuat. Sehingga banyak kaum muslimin dimasa pemerintahan Bani Abbasiyyah yang melakukan penerjemahan dan pengembangan keilmuan diberbagai bidang :
a. Matematika
Abu Abdullah Muhamad Ibnu Musa Al-Khawarizmi, beliau seorang ahli Matematika, astronomi, dan geografi yang sangat terkenal pada abad 9 M. Dan berjaya pada masa khalifah Al-Makmun. Beliau yang menemukan angka nol yang sangat penting dalam aritmatika serta penulis buku al-jabr wal-muqobalah. Sedangkan pada masa itu orang-orang kristiani masih menggunakan angka Romawi kuno dan Sampoa.
Abu Sa’id al-Darid al-Jurfani (meninggal tahun 845M), adalah seorang ahli astronomi dan matematika muslim, menulis tentang wacana masalah-masalah dalam bidang ilmu geometri.
Abu Wafa menyumbangkan ilmunya untuk pengembangan generalitas teorima sinus terhadap segi tiga. Dia memberikan tabel baru untuk menyusun tabel sinus, dan menghitung angka sinus 30 derajat sampai delapan angka desimal.
Umar ibnu Khayyam, beliau adalah ahli dalam ilmu matematika dan astronomi. Bahasan yang banyak di geluti adalah persamaan tentang kubik.
Abul Abbas Ahmad Ibnu Muhammad, seorang penulis muslim yang sangat populer, telah mengarang 74 karya yang berkaitan dengan matematika dan astronomi. Salah satu bukunya , al-Talkhis anil Hisab. Buku ini dikagumi oleh Ibnu Khaldun, dan terjemahannya kedalam bahasa perancis pada tahun 1864 M.
b. Fisika dan Teknologi
Ibnu Sina melakukan kajian dalam ilmu fisika sehingga mengahasilkan karya fenomenal tentang gaya, gerak, cahaya, panas, dan ruang hampa. Karya yang sangat berarti dilakukan dalam bidang mekanik seperti roda, as roda, pengungkit, katrol, bidang miring, kincir angin, dan lain-lain.
Al-Khazini, menulis buku daam bidang mekanika, hidrostatistika, dan fisika yang berjudul Kitab Mizan al-Hikmah (buku tentang keseimbangan kebijaksanaan) yang merupakan karya terbesarnya pada abad pertengahan. Dan dari karyanya inilah menjadi jalan perintis bagi Galileo.
Muhammad Ibnu Ali Ibnu Rustam al-Khurasani adalah penemu jam yang sangat terkenal. Sehinga beliau dijuluki al-Sa’ati.
Abu Isa Ismail Ibnu Razzaz Badi’ al-Zaman al-Jazari. Beliau menulis desertasi tentang pengetahuan alat mekanika geometri yang berkaitan dengan peralatan hidrolik, seperti air mancur.
c. Astronomi
Ibrahim ibnu Habib al-Fazari adalah seorang muslim yang pertama kali menulis astrolab. Beliau mengarang puisi dalam bidang astrologi dan mengumpulkan kalender menurut metode Arab.
Abdullah Muhammad Ibnu Jabir Ibnu Sinan Al-Battani (Al-Batenius). Beliau melakukan observasi astronomi yang sangat luas, seperti ketepatan 54,5 inc dalam satu tahun inklinasi gerhana 23,35 derajat. Buku al-Battani ini diterjemakan kedalam bahasa latin dan spanyol pada abad 12 dan 13 dan sangat berpengaruh terhadap para sarjana Eropa pada abad pertengahan.
d. Kimia
Jabir bin Khayyan (Geber), ahli kimia terbesar pada masanya. Penemuan terpenting nya adalah ditemukannya asam Nitrat (HNO3), serta asam sulfat (H2SO4) sebagai bahan dasar industri.
Abu Mansur membedakan antara natrium karbonat (Na2CO3) dengan kalium karbonat (K2CO3). Beliau memiliki sejumlah pengetahuan tentang aksen oksida, tembaga oksida, antimon dan zat-zat lain.
e. Kedokteran
Ibnu Sina (Avicenna), Dokter dan filsuf islam termasyhur. dia banyak meninggalkan karya tulis tidak kurang dari 200 buah. Bukunya yang terrenal antara lain, As-Syifaa’, al-Qanun fil at-tib, yang selama lima abad menjadi literatur-literatur peting bagi facultas-fakultas kedokteran di Eropa.
Ibnu Nafis al-Qarshi ketika berada di Damaskus, menjelaskan tentang sirkulasi darah. Peristiwa ini terjadi tiga abad sebelum William Harvey, yang disebut penemu dari teori ini. Juga al-Qarshi menyatakan bahwa makanan merupakan bahan bakar untuk penyediaan panas bagi tubuh.
Abul Qasim al-Zahrawi menemukan banyak alat-alat untuk keperluan operasi dan bedah sebagaimana di jelaskan dalam buku al-Tasrif. Berikut penjelasan tentang bagaimana cara melakukan operasi tulang tenkorak manusia dan bagian-bagiannya.
f. Geografi
Ibnu Musa al-Khawarizmi, telah berhasil mengumpulkan karya Geografi yang di sebut Rasm al-Ma’mur minal Bilad (deskripsi tanah hunian) yang berisi hasil penelitian para sarjana dimasanya. Beliau melanjutkan karya geografi Ptolomeus, baik dalam bentuk naskah maupun dalam bentuk peta.
g. Keagamaan
Imam Malik yang menyusun kitab al-Muwatta’, kitab ini ditulis pada masa al-Mansur an baru selesai pada masa al-Mahdi. Ketika Harun al-Rasyid berkuasa berusaha menjadikan kitab ini sebagai kitab hukum negara, Namun Malik bin Anas menolaknya.
Imam Hambali yang hidup pada masa al-Ma’mun dan al-Mu’tashim, dimana pada saat itu terjadi perselisihan faham antara beliau dengan khalifah tentang al-Qur’an sebagai makhluk atau bukan. Beliau mengarang kitab al-Musnad yaitu kitab hadith yang menghimpun kurang lebih 40.000 hadith.
Imam as-Syafi’i salah seorang ulama’ mujtahid di bidang fikih, salah seorang imam dari empat imam madzhab. Beliau hidup pada masa Harun al-Rasyid, al-Makmun, dan al-Amin dari kekhilafahan Abbasiyyah. Karangan beliau yang sampai pada kita Sekarang ini adalah kitab al-Umm, sebuah kitab fikih yang komprehensif. Dan kitab ar-Risalah yang membahas ilmu ushul fikih.
Imam Hanafi, seorang ahli fikih Persia yang kemudian menjadi ahli fikih di Irak. Ia mempelajari metode fikih Umar yang didasarkan pada maslahat dan metode fikih Ali yang didasarkan pada istinbat. Madzhab Hanafi ini berkembang dan bisa bertahan kurang lebih 500 tahun, karena madzhab ini diakui sebagai madzhab resmi negara bani Abbasiyyah.
6. Metodologi Pendidikan
Banyak metodologi yang digunakan pada masa Abbasiyyah ini, sebagaimana penjelasan diatas. Namun kalau kita kelompokkan ada beberapa metode pembelajaran yang dipakai, dan metode-metode ini ternyata cukup efektif untuk melahirkan ilmuwan-ilmuwan kaum muslimin, diantaranya : Imlak (dekte) yang mungkin ini sudah banyak kita kenal, dalam rangka untuk belajar tulis-menulis. Ceramah, adalah metode yang paling tua dan hingga saat sekarang inipun masih banyak dipakai dalam rangka transfer of knowledge. Metode yang juga dominan digunakan dilingkungan kaum muslimin atau pesantren hingga saat ini adalah talqin (hafalan).
Disamping metode-metode diatas, masih banyak metode yang dipakai pada masa lampau dan banyak dikembangkan pada masa sekarang ini, diantaranya: Munadlarah (diskusi), ta’liqoh (debat tertulis), jadal (debat), ketiga metode inilah yang banyak dikembangkan dan dimodifikasi. Metode-metode yang banyak mendorong para peserta didik untuk mengeksplor kemampuan pribadinya, metode yang tidak menjadikan seorang guru sebagai satu-satunya titik sentral inilah yang banyak diterapkan. Dalam rangka untuk lebih memacu kreatifitas dan memunculkan karakteristik positif pada anak didik serta lebih memberikan rasa percayadiri bagi siswa, metode yang cocok untuk diterapkan adalah metode yang mengaktifkan guru dan siswa. Baik antara siswa dengan siswa, maupun siswa dengan gurunya.
C. ANALISA dan SIMPULAN
Dorongan Islam agar Umatnya menjadi manusia yang terpelajar sangat di utamakan. Disamping Islam mengajarkan ilmu yang terkait hubungannya dengan tuhan yang diatur dalam ibadah, Islam juga meganjurkan umatnya untuk belajar ilmu yang terkait dengan sain dan teknologi. Dalam masa perkembangannya, umat islam melakukan penterjemahan besar-besaran dalam bahasa arab sehingga menjadikan bahasa arab pada waktu itu sebagai lingua franca. Yakni sebagai ilmu yang diperlukan dalam mempelajari agama dan diperlukan untuk mempelajari sain dan teknologi. Georgie Zaidan dalam kitab Tarikh Adabil Lugha al-Arabiyah mengatakan bahwa :
”....bahasa arab menjadi bahasa politik dalam sebagian negeri-negeri islam, serta menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan agama dihampir seluruh dunia islam...........dalam pada itu, bahasa arab selalu menjadi bahasa agama didunia islam baik ditimur maupun dibarat. Tidak ada seorang sarjana muslim pun yang tidak memahami dan mempelajari bahasa arab. Bahkan orang yang berasal dari Eropa pun di masa kebangkitannya, para filosof dan sarjananya senantiasa memperluas pengetahuannya dan tidak bisa menghindari dirinya dari belajar bahasa arab.”
Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kita tidak bisa terlepas dari apa yang sudah ada sebelumnya. Sehingga apa yang dilakukan oleh kaum muslimin dimasa kekhilafahan Bani Abbasiyyah adalah diawali dengan melakukan penterjemahan besar besaran dari berbagai disiplin ilmu. Dan dari hasil terjemahan itu kemudian diadakan kajian ulang terkait dengan temuan-temuan yang pernah dikaji oleh bangsa Yunani atau Romawi, kemudian para ilmuwan pada masa itu melakukan pengembangan-pengembangan dan inovasi-inovasi sebagai pembaharuan.
Pada masa kekuasaan Abbasiyyah inilah berkembang pesat sain dan teknologi serta ilmu-ilmu agama yang ditandai dengan lahirnya empat imam madzhab terbesar pada masanya hingga saat sekarang ini. Hal ini tidak bisa kita lepaskan dari peran pemahaman masyarakat Islam pada masa itu terkait motivasi untuk mengembangkan ilmu keduniaan disamping ilmu-ilmu agama secara praksis. Disamping itu juga peran dari pemerintah yang Sangat besar untuk mendorong para ilmuwan agar senantiasa mengembangkan kemampuannya serta menemukan inovási-inovasi dalam temuan teknologi mutakhir pada masanya.
Kepekatan zaman kegelapan di Eropa dan dunia pada masa itu akhirnya terkuakkan ketika fajar islam menampilkan diri dari lembah faran, dan Rosulullah memulai zaman ilmiah modern. Para sarjana muslimlah yang menggali harta terpendam pengetahuan dari puing-puing reruntuhan peradaban yang sudah mati, yakni peradaban Yunani dan Roma, Babilonia dan Iran serta Cina dan India. Mereka membongkar harta terpendam itu dan menanamnya serta mengembagkannya, kemudian menyampaikannya ke Eropa melalui universitas-universitas di Bagdad, Cairo, dan Spanyol. Dengan demikian peletak batu pertama renaisans Eropa sebenarnya adalah para penganut ilmu dan guru-guru muslim yang melalui tangan mereka lahir orang-orang seperti Roger Bacon, Thomas Alfa Edison, serta Albert Einstein, dan lain-lain .
Pelajaran yang bisa kita ambil pada masa Sekarang ini adalah semangat dari para pendahulu kita. Para ilmuwan pada masa kejayaan Islam yang telah meletakkan batu pijakan bagi perkembangan sain dan teknologi zaman modern sekarang ini. Semangat dan keinginan keras untuk menguasai sain dan teknologi melalui penterjemahan-penterjemahan yang dilanjutkan dengan pengkajian ulang. Dari pengkajian ulang inilah ditemukan berbagai macam inovási-inovasi dari temuan sebelumnya. Dari berbagai penemuan ilmuwan Islam inilah yang kemudian dikembangkan oleh orang barat dewasa ini. Misalkan ; penyusunan sofwer komputer tidak akan pernah ditemukan, jika tidak ditemukannya angka nol (0) oleh pakar matemátika muslim al-Khawarizmi.
Daftrar Pustaka
Abdurahman Al-Baghdadi, Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam, Bangil : Al-Izzah, 1996
Al-Katib Al-Baghdadi, Tarikh Al-Baghdadi, Jilid I.
Amsal Bahtiar, Filsafat Ilmu, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Millenium Baru, Jakarta : Kalimah, 2001
Fatkhur Rahman, Ikhtisar Mustholahatul Hadith, Bandung: Al-Maarif, 1974
George Zaidan, Tarikh Adabil Lugha al-Arabiyah, Jilid . III.
Muhammad Al-Usari, Al-Tarikh al-Islamy, terj Samson Rahman, Jakarta : Akbar Media Aka Sarana, 2007
Muhammad Fazlur Rahman, Islam Versus the West (terj) Husin Anis ,Bandung : Mizan, 1985
M. Quraisy Shihab, Wawasan Al-Quran : Tafsir Maudlui atas Berbagai Peroalan Umat, Bandung : Mizan, 2001
Nur Cholis Majid. Dkk., Ensiklopedi Islam, Jakarta :Ichtiar Baru Van Hoeve,
1997,Jilid.II, III
Shaber Ahmed dkk., Islam and Science, terj. Zetira Nadia , Bangil: Al-Izzah, 1997
Yusuf Al-Isy, Tarikh ‘Ashr Al-Khilafah Al-‘Abbasiyyah, terj.Arif Munandar , Jakarta : Pustaka Kautsar, 2007 Read More..
teori belajar
TEORI BELAJAR
BURRHUS FREDERIC SKINNER
BAB I
PENDAHULUAN
1. Teori Belajar ; suatu pengantar
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, secara etimologi, belajar memiliki arti “berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu”. Definisi ini memiliki pengertian bahwa belajar adalah sebuah kegiatan untuk mencapai kepandaian atau ilmu. Dari pengertian ini, maka belajar merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya mendapatkan ilmu atau kepandaian yang belum dimiliki sebelumnya. Sehingga dengan belajar itu manusia menjadi tahu, memahami, mengerti, dan memiliki pengetahuan tentang sesuatu.
Belajar merupakan aktivitas yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan perubahan dalam dirinya melalui pelatihan-pelatihan atau pengalaman-pengalaman. Belajar dapat membawa perubahan bagi si pelaku, baik perubahan pengetahuan, sikap maupun keterampilan. Dengan perubahan-perubahan tersebut, tentunya si pelaku juga akan terbantu dalam memecahkan permasalahan hidup dan bisa menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Hilgrad dan Bower mengartikan belajar sebagai :
a. To gain knowledge, comprehension or mastery of through experience or study.
b. To fix in the maind, or memory, memorize.
c. To acquire through experience.
d. To become in form of to find out.
Menurut definisi di atas, belajar memiliki pengertian memperoleh pengetahuan dan menguasai pengetahuan melalui pengalaman, mengingat, menguasai pengalaman, dan mendapatkan informasi atau menemukan. Dengan demikian, belajar memiliki arti dasar adanya aktivitas atau kegiatan dan penguasaan tentang sesuatu.
Dari banyak pendefinisian tentang belajar yang ditemukan dari berbagai literatur, ditemukan adanya perbedaan antara definisi yang diberikan oleh ahli psikologi dan ahli pendidikan. Ahli psikologi memandang belajar sebagai perubahan yang dapat dilihat dan tidak peduli apakah hasil belajar tersebut menghambat atau tidak menghambat proses adaptasi seseorang terhadap kebutuhan dengan masyarakat dan lingkungannya. Sedangkan ahli pendidikan memandang belajar adalah suatu proses perubahan manusia kearah tujuan yang lebih baik dan bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain. Dengan demikian, terlihat bahwa para ahli psikologi lebih netral dalam memandang perubahan yang terjadi akibat adanya proses belajar, tidak peduli apakah positif atau negatif. Sedangkan para ahli pendidikan memandang perubahan yang terjadi sesuai dengan tujuan positif yang ingin di capai.
Dari beberapa keterangan diatas, dapat disimpulkan adanya beberapa ciri-ciri belajar, yaitu :
a. belajar ditandai dengan adanya perubahan tingkah laku. Tanpa mengamati tingkah laku hasil belajar, maka tidak akan diketahui hasil dari proses belajar tersebut.
b. Perubahan perilaku relatif permanen. Ini berarti bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
c. Perubahan tingkah laku tidak harus segera dapat diamati pada saat proses belajar sedang berlangsung, perubahan perilaku tersebut bersifat potensial.
d. Perubahan tingkah laku merupakan hasil latihan atau pengalaman.
e. Pengalaman atau latihan itu dapat memberi penguatan, sesuatu yang memperkuat itu akan memberikan semangat atau dorongan untuk mengubah tingkah laku.
Menurut Gagne, proses belajar- terutama belajar yang terjadi disekolah melalui tahap-tahap atau fase-fase berikut: motivasi, konsentrasi, mengolah, menyimpan, menggali, prestasi dan umpan balik.
2. Teori Behavioristik (tingkah laku)
Tokoh yang dianggap sebagai pendiri aliran behaviorisme adalah John Broades Watson, ia dilahirkan di Greenville pada tanggal 9 Januari 1878 dan meninggal dunia di New York City pada tanggal 25 September 1958. Ia mempelajari llmu filsafat di University of Chicago dan memperoleh gelar Ph.D pada tahun 1903 dengan disertasi berjudul “animal education”. Watson dikenal sebagai ilmuwan yang banyak melakukan penyelidikan tentang psikologi binatang.
Pada tahun 1908 ia menjadi profesor dalam psikologi eksperimenal dan psikologi komparatif di John Hopskins University di Baltimore dan sekaligus menjadi direktur laboratorium psikologi di universitas tersebut.. antara tahun 1920-1945 ia meninggalkan universitas dan bekerja dalam bidang psikologi konsumen. Karyanya yang paling dikenal adalah ”Psikologi as the Behaviorist view it”. Menurut Watson dalam beberapa karyanya, psikologi haruslah menjadi ilmu yang obyektif, oleh karena itu ia tidak mengakui adanya kesadaran yang hanya diteliti melalui metode introspeksi. Watson juga berpendapat bahwa psikologi harus dipelajari seperti orang mempelajari ilmu pasti atau ilmu alam. Oleh karena itu, psikologi harus dibatasi dengan ketat pada penyelidikan-penyelidikan tentang tingkah laku yang nyata saja. Meskipun banyak kritik terhadap pendapat Watson, namun harus diakui bahwa peran Watson tetap dianggap penting, karena melalui dia berkembang metode-metode obyektif dalam psikologi.
Didalam bidang pendidikanpun peran Watson cukup penting, ia menekankan pentingnya pendidikan dalam perkembangan tingkah laku. Ia percaya bahwa dengan memberikan conditioning tertentu dalam proses pendidikan, maka akan dapat membuat seorang anak mempunyai sifat-sifat tertentu. Ia bahkan memberikan ucapan yang sangat ekstrim untuk mendukung pendapatnya tersebut, dengan mengatakan :”Berikan kepada saya 10 orang anak, maka saya akan jadikan kesepuluh anak itu sesuai dengan kehendak saya”.
Namun tidak kalah hebatnya dengan tokoh diatas, Burrhus Frederic Skinner juga ahli bidang psikologi. Dia juga seorang tokoh yang produktif dengan karya-karya besarnya tentang teori behavioristik, sehingga menekankan adanya ketetatan eksperimen dan metode yang obyektif. Dalam rangka memecahkan masalah-masalah tingkah laku yang kompleks masa sekarang ini.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Sejarah hidup dan karya-karya Skinner
Burrhus Frederic Skinner lahir di Susquenhanna, Pensilvania pada tahun 1904 M. Dan wafat pada tahun 1990 M. Ide-idenya sangat terpengaruh pada psikologi kontemporer. Gelar master ia dapatkan pada tahun 1930 M. Dan gelar Ph.D ia sandang pada tahun 1931 M. Di Universtas Harvard. Gelar B.A. ia raih dari perguruan tinggi Hamilton di New York dimana ia mendalami bahasa Inggris, dan di Hamilton inilah Skinner mendapatkan kuliah bersama Robert Frost- seorang penyair utama Amerika- yang mendorong Skinner untuk mengirimkan sampel karya padanya. Dengan baik Frost memeriksa tiga karya short story yang Skinner kirimkan, dan Skinner akhirnya bertekad untuk menjadi penulis. Namun keputusan Skinner megecewakan ayahnya –yang merupakan seorang pengacara- karena ayahnya menginginkan agar anaknya menjadi seorang pengacara.
Karya Skinner dibidang psikologi saat ia belajar di Universitas Minnesota adalah The Behavior of Organism (1938). Pada tahun 1945 ia pindah ke Universitas Indiana dan menjabat sebagai ketua jurusan psikologi dan kemudian pada tahun 1948 Skinner kembali ke Harvard hingga akhir hayatnya (1990).
Semasa hidupnya, Skinner telah menjadi seorang yang produktif dalam berkarya. Salah satu konsern utamanya adalah menghubungkan temuan-temuan dilaboratorium untuk menemukan solusi-solusi pada permasalahan manusia, termasuk pengembangan teknologi pembelajaran dan pengajaran. Artikel yang terkait adalah The Science of Learning and The Art of Teaching (1954), Teaching Machines (1958). Karya-karya lainya adalah The Analysis of Behavior (1961), Novel Walden Two (1948), Beyond Freedom and Dignity (1971), Shaping Your Child Personality (1972), Pigeon and a Pelican (1960). Science and Human Behavior (1953), Verbal Behavior (1957), Schedules of Reinforcement (1957), Cumulatif Record (1961), Contingencies of Reinforcement (1969), About Behaviorisme (1974), Particular of My Life (1976).
Skinner adalah seorang behaviorist yang kuat dan yakin akan pentingnya metode obyektif, ketetatan eksperimen, dan kapasitas eksperimen yang anggun serta ilmu pengetahuan induktif untuk memecahkan masalah-masalah tingkah laku yang paling kompleks. Ia siap dan ingin mengaplikasikan konsep-konsep dan metode-metode pada masalah-masalah pokok abad ini, baik secara praktis maupun teoritis. Skinner memiliki pengaruh yang terus meningkat pada psikologi dan bidang-bidang lain yang terkait.
Pandangan ini dapat dibahas di bawah judul teori stimulus-respon, mengingat fakta bahwa Skinner menggunakan konsep-konsep ini dalam analisanya mengenai tingkah laku. Akan tetapi fakta bahwa ia sendiri menolak nama ini untuk menyebut teorinya, disamping berbagai perbedaan penting antara pandangannya dan teori Hull-Spence, menjadikan sah untuk membahasnya secara tersendiri. Salah satu ciri yang membedakannya adalah ketika Skinner tidak suka pada teori formal dan penolakannya pada pendekatan postulat-teori yang dipakai Hull dalam membangun teorinya. Demikian juga mengenai konsentrasi Skinner pada studi tentang subyek-subyek individual, bukan pada kecenderungan-kecenderungan umum atau kelompok.
Disamping ilmu tentang psikologi dan juga pendidikan, Skinner juga sangat berminat dengan ilmu-ilmu teknik. Tentang minat Skinner ini kita dapat cermati dari ungkapanya dalam suatu otobiografi, sebagai berikut :
“saya selalu meciptakan benda-benda. Saya membuat otopet, gerobak yang dapat dikemudikan, kereta luncur, dan rakit yang dapat didayung dikolam-kolam dangkal. Saya membuat maian jungkat-jungkit, komidi putar, dan tempat meluncur. Saya membuat ketapel, busur dan panah sumpitan, pistol air dari batang-batang bambu dan membuat kanon uap dari bekas ketel air yang saya pakai untuk menembakkan kentang dan wortel kerumah tetangga kami. Saya membuat gasing, pesawat terbang model yang dilontarkan dengan tali karet, layang-layang, kitiran timah yang dilempar jauh ke udara dengan putaran gelondong dan tali. Saya berkali-kali membuat pesawat terbang layang yang dapat membawa saya terbang.
Saya menciptakan benda-benda, sebagian diantaranya ingin meniru alat-alat yang aneh dalam buku-buku komik yag dipublikasikan oleh Rube Goldberg di Philadelphia Inquirer (sebagai seorang replubikan yang baik, dan ayah saya ikut berlangganan). Misalnya, bersama seorang teman, saya suka mengumpulkan buah murbei yang masak dan masih hijau. Bertahun-tahun saya mencoba mengembangkan mesin yang dapat bergerak secara abadi (ternyata tidak berhasil).”
2. Pendekatan teori belajar Skinner
Sebagai seorang behaviorist (bersama-sama Watson, Thorndike, Pavlov, Gutrie, dan Hull), Skinner juga mengamati tingkah laku dalam hubungan antara peransang dan respon, akan tetapi berbeda dengan beberapa tokoh behaviorist lainnya, Skinner membuat perincian lebih jauh dengan membedakan adanya dua macam respon, yaitu:
a. Respondent Response (reflexive Response), yaitu respon yang ditimbulkan oleh peransang-peransang tertentu. Peransang-peransang yang demikian itu disebut eliciting stimuli menimbulkan respon-respon yang secara relatif tetap. Misalnya, makanan yang menimbulkan keluarnya air liur. Pada umumnya, perangsang-peransang yang demikian itu mendahului respon yang ditimbulkannya.
b. Operant Response (Instrumental response), yaitu respon yang timbul dan berkembangnya diikuti oleh peransang-perangsang tertentu. Peransang yang demikian itu di sebut Reinforcing Stimuli atau Reinforcer, karena peransang-peransang tersebut memperkuat respon yang telah dilakukan oleh organisme. Jadi, peransang yang demikian itu mengikuti (dan karenanya memperkuat) suatu tingkah laku yang telah dilakukan. Jika seorang anak belajar, lalu mendapat hadiah, maka dia akan menjadi lebih giat belajar (responnya menjadi lebih intensif dan kuat).
Didalam kenyataannya, respon jenis pertama (responden respons atau respondent behavior) sangat terbatas adanya pada manusia dan karena adanya hubungan yang pasti antara stimulus dan respon kemungkinan untuk memodifikasikannya adalah kecil. Sebaliknya, operant response atau instrumental behavior merupakan bagian terbesar dari pada tingkah laku manusia, dan kemungkinan untuk memodifikasi boleh dikatakan tidak terbatas. Fokus teori Skinner adalah pada respon atau jenis tingkah laku yang kedua ini; karena dia menitik beratkan pada cara bagaimana menimbulkan, mengembangkan, dan memodifikasi tingkah laku tersebut.
3. Teori Operant Conditioning
Teori pembiasaan perilaku respon ini merupakan teori belajar yang berusia paling muda. Operant adalah sejumlah perilaku atau respon yang membawa pada efek yang sama terhadap lingkungan yang dekat. Tidak seperti dalam teori respondent (yang responnya didatangkan oleh stimulus tertentu), respon dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului stimulus, melainkan oleh efek yang ditimbulkan oleh reinforcer. Reifoncer itu sendiri sesungguhnya adalah stimulus yang meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respon tertentu, namun tidak sengaja diadakan sebagai pasangan stimulus lainnya seperti dalam classical respondent conditioning.
Dalam salah satu eksperimennya, Skinner menggunakan seekor tikus yang ditempatkan dalam sebuah peti yang kemudian terkenal dengan nama Skinner Box. Peti sangkar ini terdiri atas dua macam komponen pokok, yakni manipulandum dan alat pemberi reinforcement yang antara lain berupa wadah makanan. Manipulandum adalah komponen yang dapat dimanipulasi dan gerakannya berhubungan dengan reinforcement. Komponen ini terdiri atas tombol, batang jeruji dan pengungkit.
Dalam eskperimen ini mula-mula tikus itu mengeksplorasi peti sangkar dengan cara kesana kemari, mencium benda-benda yang ada disekitarnya, mencakar dinding dan sebagainya. Aksi-aksi ini disebut sebagai emitted behavior (tingkah laku yang terpancar), yakni tingkah laku yang terpancar dari organisme tanpa mempedulikan stimulus tertentu. Kemudian pada gilirannya, secara kebetulan salah satu emitted behavior tersebut dapat menekan pengungkit yang berdampak pada jatuhnya butir-butir makanan kedalam wadah.
Butir-butir makanan yang muncul itu merupakan reinforcer bagi penekanan pengungkit. Penekanan pengungkit inilah yang disebut tingkah laku operant yang akan terus meningkat apabila diiringi dengan reinforcement, yakni penguatan berupa butir-butir makanan yang muncul pada wadah makanan.
Jelas sekali bahwa eksperimen Skinner diatas mirip sekali dengan metode trial and error yang ditemukan oleh Thorndike. Dalam hal ini, fenomena tingkah laku belajar menurut Thorndike selalu melibatkan satisfaction (kepuasan), sedangkan menurut Skinner, fenomena tersebut melibatkan reinforcement (penguatan). Dengan demikian, dapat diketahui bahwa dalam teori operant conditioning langsung atau tidak mengakui adanya law of effect.
Selanjutnya, proses belajar dalam teori operant conditioning juga tunduk kepada dua hukum operant yang berbeda; law of operant conditioning dan law of operant extinction. Menurut law of operant conditioning, jika timbulnya tingkah laku operan diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan tingkah laku tersebut akan meningkat. Sebaliknya, menurut law of operant extinction, jika timbulnya tingkah laku operant yang telah diperkuat melalui proses conditioning itu tidak diringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan tingkah laku tersebut akan menurun atau bahkan musnah.
Teori belajar hasil eksperimen Skinnner (temasuk beberapa eksperimen tokoh behavioristik lain seperti, Thorndike dan Pavlov) diatas secara prinsip bersifat behavioristik dalam arti lebih menekankan timbulnya perilaku jasmaniah yang nyata dan dapat diukur. Teori-teori itu juga bersifat otomatis-mekanis dalam menghubungkan stimulus dan respon, sehingga terkesan seperti kinerja mesin dan robot.
4. Aplikasi Teori Behavioristik
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menerapkan teori-teori behavioristik adalah adanya ciri-ciri kuat yang mendasarinya :
1) Mementingkan pengaruh lingkungan.
2) Mementingkan bagian-bagian (elementalistik).
3) Mementingkan peranan reaksi.
4) mengutamakan mekanisme terbentuknya hasil belajar melalui prosedur stimulus respon.
5) Mengutamakan peranan kemampuan yang sudah terbentuk sebelumnya.
6) Mementingkan pembentukan kebiasaan melalui latihan dan pengulangan.
7) Hasil belajar yang dicapai adalah munculnya perilaku yang diinginkan
BAB III
ANALISA DAN SIMPULAN
Dorothy Law dalam buku Chlidren Learn What They Live mengatakan bahwa : kalau anak banyak diberikan dorongan dalam kehidupannya, mereka akan belajar percaya diri. Kalau anak banyak diberikan kemurahan dan pertimbangan dalam kehidupannya, mereka akan belajar menghormati. Kalau anak dibiasakan berbagi dalam kehidupannya, mereka akan belajar bermurah hati. Penanaman sesuatu yang baik inilah, sebenarnya bagian dari tujuan pendidikan itu sendiri.
Setiap teori yang temukan oleh para pakar dibidangnnya, selain memiliki kelebihan-kelebihan yang luar biasa, namun tidak bisa dipungkiri adanya kelemahan-kelemahan pula. Untuk itu kami akan rinci kelebihan dan kekurangan dari teori yang telah ditemukan oleh Skinner ini (Teori Belajar Behavioristik) dalam aplikasi pendidikan.
1. Kelebihan Teori Belajar Behavioristik
1) Guru tidak banyak memberikan ceramah, tetapi instrusi singkat yang diikuti contoh-contoh baik dilakukan sendiri maupun melalui stimulasi.
2) Bahan pelajaran disusun secara hirarki dari yang sederhana sampai pada yang kompleks.
3) Tujuan pembelajaran dibagi dalam bagian-bagian kecil yang ditandai dengan pencapaian suatu keterampilan tertentu.
4) Pembelajaran berorientasi pada hasil
5) Pengulangan dan latihan digunakan supaya perilaku yang diinginkan dapat menjadi kebiasaan.
6) Metode Behavioristik ini sangat cocok untuk perolehan kemampuan yang membutuhkan praktek dan pembiasaan yang mengandung unsur-unsur seperti : kecepatan, spontanitas, kelenturan, refleks, daya tahan dan sebagainya. Contohnya : percakapan bahasa asing, mengetik, menari, menggunakan komputer, olah raga, dan sebagainya. Teori ini juga cocok diterapkan untuk melatih anak-anak yang masih membutuhkan dominasi peran orang dewasa, suka mengulangi dan harus dibiasakan, suka meniru dan senang dengan bentuk-bentuk penghargaan secara langsung seperti diberi permen atau pujian.
2. Kelemahan Teori Belajar Behavioristik
1) Proses belajar dipandang dapat diamati secara lansung, padahal belajar adalah proses kegiatan mental yang tidak dapat disaksikan dari luar kecuali gejalanya saja.
2) Proses belajar dipandang bersifat otomatis mekanis sehingga terkesan seperti gerakan mesin dan robot, padahal setiap siswa memiliki self-regulation (kemampuan mengatur diri sendiri) dan self-control (kemampuan mengendalikan diri) yang bersifat kognitif, dan karenanya ia bisa menolak merespon jika ia tidak menghendakinya, misalnya karena lelah atau berlawanan dengan kata hati.
3) Proses belajar manusia dianalogikan dengan perilaku hewan itu sangat sulit diterima, mengingat amat mencoloknya perbedaan antara karakter fisik dan psikis manusia dengan karakter fisik dan psikis hewan.
4) Pembelajaran siswa yang berpusat pada guru (teacher centered learning), bersifat mekanistik dan hanya beorientasi pada hasil yang dapat diamati dan di ukur.
5) Mengakibatkan terjadinya proses pembelajaran yang sangat tidak menyenangkan bagi siswa sebagai sentral, guru bersikap otoriter, komunikasi berlangsung satu arah, guru melatih dan menentukan apa yang harus dipelajari murid.
6) Murid dipandang pasif, perlu motivasi dari luar, dan sangat dipengaruhi oleh penguatan yang diberikan guru.
7) Murid hanya mendengarkan dengan tertib penjelasan guru dan menghafalkan apa yang didengar dan dipandang sebagai cara belajar yang efektif.
8) Penggunaan hukuman yang sangat dihindari penganut teori Humanistik, bagi para tokoh behavioristik justru dianggap metode yang paling efektif untuk menertibkan siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Fikri ; Makalah, Teori Belajar Madzhab Behavioristik, (PPS. IAIN, 2007)
Baharuddin dan Esa N. Wahyuni, Teori Belajar dan Pembelajaran, (Yogyakarta: Ar- Ruzzz Media, 2007)
Calvin S Hall & Gardner Lindzey (terjemahan), Teori-teori Sifat dan Behavioristik, (Yogyakarta:Kanisius, 1993)
Dorothy Law, Children learn what they live, terj. (Batam, interaksara, 2003)
E.G. Boring and G. Linzey (Eds). History of Psychology in Autobiography, (Vol V, New York :Appleton-Century-Crofts, 1967)
Farozin & Fathiyah, Pemahaman Tingkah Laku, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004)
Hergenhan & Olson, An Introduction to Theories of Learning, (USA : Prentice-Hall International, Inc. 1997)
http://www.uny.ac.id/akademik/sharefile/files/202.65.116.194-21042007175443-SISKA -UNY.doc.
http://www.geocities.com/norlionline.
Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, 1999)
Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2007) Read More..
ulumul qur'an
KEMU’JIZATAN AL-QUR’AN DARI SISI ILMIAH
A. PENDAHULUAN
Sudah menjadi tabiat manusia, bahwa sejak zaman dahulu, kapan saja petunjuk datang dari tuhan untuk mengarahkan kembali langkah-langkah mereka kedalam kehendak dan aturan tuhan. Manusia selalu menginginkan bukti gaib dari para utusan itu, sebagai tebusan atas penerimaan perintah suci yang di embannya. Secara akal sehat, semakin besar kemustahilan, maka semakin besar pula kemu’jizatannya. Misalnya, jika ada mayat yang baru meninggal, kemudian dengan kekuatan gaib dari orang suci yang mampu ”membangunkannya” sehinggga membuat orang lain keheranan, maka kita akan menyebutnya sebagai mu’jizat. Kemudian jika ada orang lain yang mampu ”membangunkan” mayat setelah berada di kamar jenazah selama tiga hari, maka kita akan menyebut peristiwa demikian ini sebagai mu’jizat terbesar, dan seterusnya.
Saat ini juga terdapat sekitar satu milyar umat islam di dunia yang tanpa ragu-ragu menerima al-Qur’an sebagai firman Allah SWT dan sebagai sebuah mu’jizat. Tidak hanya itu, bahkan orang non muslim sekalipun mengakui kehebatan dari al-Qur’an. Sebagaimana perkataan pendeta R.Bosworth-Smith, yang menulis opini tentang al-Qur’an: dia mengatakan ” bahwa Qur’an adalah sebuah mu’jizat dari kemurnian gaya bahasa, kebijaksanaan, dan kebenaran.” demikian juga apa yang telah dikatakan oleh Marmaduke Picktall, ia melukiskan bahwa al-Qur’an adalah ” simponi yang tidak ada bandingnya, suara yang benar-benar dapat menggerakkan manusia untuk menangis dan luar biasa gembira.” setelah injil, al-Qur’an adalah kitab agama yang paling mulia dan paling mempunyai kekuatan didunia.
Sebelum masuk ke pembahasan, perlu kita kutip beberapa pendapat dari para pakar terkait pengertian mu’jizat. Menurut Syekh Az-Zarqoni dalam kitabnya ”Manahil al Irfan” , bahwa mu’jizat adalah sesuatu di luar jangkauan kebiasaan, keluar dari faktor batasan yang sudah dikenal, diciptakan oleh Allah dimaksudkan untuk seseorang yang diangkat menjadi nabi dalam rangkah menunaikan tugas kenabiannya dan sebagai tanda kebenarannya. Dalam kitab ”Mu’jizat Al-Qur’an” M. Quraish Shihab mendefinisikan mukjizat sebagai suatu hal, atau peristiwa luar biasa, yang terjadi melalui seorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada manusia yang masih ragu untuk melakukan atau mendatangkan hal yang serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu.
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat dikatakan bahwa mu’jizat, adalah hal-hal yang istimewa yang diberikan kepada nabi-nabi dari dzat yang Maha Kuasa, sebagai bukti kenabiannya, dan tidak ada seorang pun yang dapat menandinginya. Dapat dikatakan sebagai mu’jizat, apabila terdapat syarat-syrat sebagai berikut :
a. Mu’jizat harus berupa sesuatu yang tidak disanggupi oleh selain Allah Tuhan sekalian alam.
b. Tidak sesuai dengan kebiasaan, dan berlawanan dengan hukum alam.
c. Mu’jizat harus berupa hal yang dijadikan saksi oleh seorang, yang mengaku membawa risalah Ilahi, sebagai bukti atas kebenaran dari pengakuannya.
d. Terjadi bertepatan dengan pengakuan nabi, yang mengajak bertanding menggunakan mu’jizat tersebut.
e. Tidak ada seorang pun yang dapat membuktikan, dan menandingi dalam pertandingan tersebut.
Menurut M. Quraisy Shihab dalam mu’jizat itu harus disertai unsur-unsur penting antara lain : hal atau peristiwa yang luar biasa, terjadi atau dipaparkan oleh orang yang mengaku nabi, mengandung tantangan bagi orang yang meragukan, dan tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani.
B. PEMBAHASAN
a. Sekilas Tentang Tafsir Ilmiah
Kemu’jizatan Al-Qur’an dari segi bahasa, telah diakui oleh ahli sastra Arab, baik di masa Nabi SAW maupun masa sesudahnya. Al-Qur’an diturunkan pada suatu masa yang terkenal dengan banyaknya ahli syair dan ahli pidato arab. Akan tetapi, sejarah membuktikan bahwa tidak ada seorangpun sastrawan-sastrawan arab itu, yang mampu membuat suatu gubahan yang seindah gubahan al-Qur’an. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Musailama al-Kadzab dengan gubahan syair murahannya, serta kegagalan Abdullah ibnu Muqoffa (w. 727 M), ketika ia harus menanggung malu, karena tidak mampu memenuhi perjanjiannya dengan orang-orang zindiq pada saat itu. Ia sudah berjanji untuk membuat tandingan ayat semisal al-Qur’an, namun dalam masa setengah tahunpun tidak ada hasil gubahan yang ia buat.
Dari segi isi kandungannya, mu’jizat al-Qur’an dapat dilihat dari tiga aspek. (1) Merupakan isyarat ilmiah. Al-Qur’an banyak berisi informasi ilmu pengetahuan walaupun hanya dalam bentuk isyarat ilmiah, seperti informasi mengenai ilmu pengetahuan alam. Antara lain dikatakan bahwa bumi dan langit sebenarnya merupakan sesuatu yang padu dan setelah terpisah dijadikan segala sesuatu yang hidup (Qs. 21:30), dan bahwa alam semesta terbentuk dari gumpalan gas (Qs.41:11). (2) Merupakan sumber hukum. Al-Qur’an telah memberikan andil yang kuat dalam pertumbuhan hukum, bahkan al-Qur’an tetap merupakan produk hukum yang ideal hingga masa kini. (3) Menerangkan suatu ibrah (teladan) dan kabar gaib, baik yang terjadi masa lalu, sekarang maupun yang akan datang.
Islam merupakan agama akal (reason) sekaligus nurani (conscience). Seseorang mengenali kebenaran yang telah dinyatakan agama dengan menggunakan ilmunya, tetapi menarik kesimpulan dari kebenaran yang dilihatnya dengan mengikuti nuraninya. Seseorang yang telah menggunakan kemampuan akal dan nuraninya, dalam mempelajari obyek apapun di alam semesta ini, sekalipun ia bukanlah seorang pakar, akan paham bahwa obyek tersebut, telah diciptakan oleh pemilik Kebijakan, ilmu dan kekuatan Yang Agung. Sekalipun ia menemukan sedikit saja, dari ribuan bahkan jutaan faktor yang memungkinkan adanya kehidupan di atas bumi, sudah cukup baginya untuk memahami bahwa dunia telah dirancang untuk mendukung kehidupan yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, orang yang menggunakan akalnya dan mengikuti nuraninya, akan dengan cepat menangkap kemustahilan pernyataan bahwa dunia terbentuk secara kebetulan. Singkatnya orang yang berpikir dengan menggunakan kemampuan ini, tentu akan menyadari tanda-tanda Allah dengan sejelas-jelasnya.
Barang siapa menyelidiki seluk beluk alam semesta, dengan segala sesuatu yang hidup dan tak hidup di dalamnya, dan memikirkan serta menyelidiki apa yang dilihat di sekitarnya, akan mengenali kebijakan, ilmu dan kekuasaan abadi Allah SWT. Banyak ayat yang memerintahkan manusia untuk mempelajari, dan mengkaji berbagai aspek dunia, seperti langit, hujan, tumbuhan, binatang, kelahiran, dan bentangan geografis. Cara untuk menyelidiki semua ini adalah melalui sains. Pengamatan ilmiah memperkenalkan manusia pada misteri penciptaan, dan akhirnya pada pengetahuan, kebijakan, dan kekuasaan tanpa batas yang dimiliki Allah SWT.
Agama tidak hanya mendorong studi ilmiah, tetapi menjadikan riset ilmiah konklusif dan tepat guna, karena didukung oleh kebenaran yang diungkapkan melalui agama. Alasannya, agama merupakan sumber tunggal yang menyediakan jawaban pasti dan akurat, misalnya untuk pertanyaan bagaimana kehidupan dan alam semesta tercipta. Dengan demikian, jika dimulai pada landasan yang tepat, riset akan mengungkapkan kebenaran mengenai asal-usul alam semesta dan pengaturan kehidupan, dalam waktu tersingkat, serta dengan upaya dan energi yang minimum. Sebagaimana ungkapan ”Sains tanpa agama adalah pincang”, dengan perkataan lain, ilmu pengetahuan, tanpa panduan agama tidak dapat berjalan dengan benar, tetapi justru membuang banyak waktu dalam mencapai hasil tertentu, namun tidak memperoleh bukti yang meyakinkan.
Tentu saja, al-Qur’an bukan buku sains. Namun banyak fakta ilmiah yang dinyatakan sangat mendalam dan padat dalam ayat-ayatNya, dan baru ditemukan pada abad ke 20 . Fakta-fakta ini tidak mungkin dapat diketahui pada saat al-Qur’an diturunkan, dan ini justru lebih membuktikan bahwa alQur’an adalah firman Allah SWT. Untuk memahami kejaiban ilmiah al-Qur’an, mari kita lihat tingkatan sains ketika kitab suci ini diturunkan. Pada abad ke 7, dizaman al-Qur’an diturunkan, masyarakat Arab mempunyai banyak kepercayaan takhayyul dan tanpa dasar, dalam hal-hal ilmiah. Karena rendahnya teknologi untuk mengkaji alam dan jagat raya, masyarakat Arab dahulu percaya pada legenda-legenda warisan generasi lampau. Sebagai contoh, mereka mengira bahwa gunung-gunung menopang langit di atasnya. Mereka percaya bahwa bumi datar, dan ada gunung-gunung tinggi pada kedua ujungnya. Pegunungan ini dianggap tiang-tiang yang menyangga langit jauh di atas. Namun kepercayaan takhayyul masyarakat Arab ini dibantah oleh al-Qur’an. Allahlah yang meninggikan langit tanpa tiang....” (QS. Ar-Ra’d, 13:2). Ayat ini menggugurkan kepercayaan bahwa langit tetap di atas, karena ditopang pegunungan. Dalam banyak bidang lain, terungkap fakta penting, ketika manusia mengetahui hanya sedikit astronomi,fisika, atau biologi. Namun al-Quran menceritakan isi fakta-fakta kunci, seperti penciptaan alam semesta, penciptaan manusia, struktur atmosfer, dan keseimbangan rumit yang memungkinkan kehidupan di atas bumi.
b. Sekilas Tokoh Tafsir Ilmiah dan karyanya
1. Al-Fahru ar-Razi
Al-Fahru ar-Razi wafat pada tahun 606 M, Beliau yang mengarang tafsir Mafaatiihu al-Ghaibi, yang kemudian lebih populer dengan nama at-Tafsiru al-Kabiiru. Ia menerapkan ilmu pengetahuan yang bercorak saintis dan pemikiran, yang dilahirkan oleh lingkungan islam, untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an. Contohnya adalah ketika al-Fahru ar-Razi ketika menafsirkan (surat an-Nahl ayat 68-69)
وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ (٦٨)ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (٦٩)
” dan Tuhan-mu mewahyukan kepada lebah: ”buatlah sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan ditempat-tempat yang dibikin manusia. Kemudian makanlah tiap buah-buahan dan tempuhlah jalan tuhanmu yang dimudahkan. Dari perut lebah itu keluar minuman yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi mereka yang mau berfikir.”
Di dalam ayat tersebut, ada beberapa persoalan , diantaranya adalah firman-Nya (wa auha Rabbuka ila an-nahli = dan Tuhanmu telah mewahyukan kepada lebah). Ada yang mengatakan auhaa, maknanya ilham. Maksud dari ilham ini, adalah bahwa Allah SWT telah menetapkan pada diri lebah, aktivitas-aktivitas yang menakjubkan, yang tidak sanggup dilakukan oleh manusia sekalipun. Penjelasannya dari berbagai sudut:
pertama, lebah-lebah itu mampu membangun rumah-rumah segi enam, dengan ruas yang sama, antara satu sama lain tidak ada yang melebihi, hanya dengan cetakannya. Sementara manusia yang berakal saja tidak mungkin membangun rumah seperti rumah tersebut, kecuali dengan sejumlah peralatan dan perkakas, seperti penggaris dan jangka.
Kedua, bahwa sudah diakui berdasarkan tata arsitekturnya, andaikan rumah-rumah tersebut berbentuk selain benrtuk segi enam, tentu disela-sela rumah-rumah itu dibutuhkan lubang bebas hambatan yang sempit. Namun, kalau rumah-rumah itu berbentuk segi enam, maka disela-selanya tidak perlu lubang sempit. Hewan-hewan tersebut memberikan petunjuk tentang adanya hikmah tersembunyi, detail dan lembut, yang merupakan bentuk-bentuk keajaiban.
Ketiga, lebah-lebah tersebut, diantaranya ada salah satu yang menjadi pemimpin bagi yang lain. Ia bertugas menjalankan kekuasaan bagi yang lain. Mereka yang lain, akan membantu memikulnya ketika ada angin kencang. Semuanya itu juga merupakan bentuk keajaiban.
Keempat, lebah-lebah tersebut bila diusir dari sarangnya, maka mereka pergi bersama yang lain, secara kompak ketempat lain. Bila mereka ingin kembali ke sarangnya, mereka membunyikan tambur, alat-alat permainan dan musik. Dengan musik-musik tersebut, mereka bisa mengambil alih kembali sarangnya. Ini juga merupakan hal yang menakjubkan.
Hewan ini juga memiliki keistimewaan-keistimewaan yang menakjubkan, sekaligus menunjukkan kecerdikan dan kepandaiannya. Adanya bentuk-bentuk kepandaian ini semata karena ilham, yaitu, tentu saja kondisi yang hampir serupa dengan wahyu. Dalam hal ini Allah SWT berfirman : ”dan Tuhanmu telah mewahyukan kepada lebah”. Ketahuilah wahyu tersebut telah dinyatakan untuk nabi, berdasarkan firman-Nya :
وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ (٥١)
”dan tidak ada seorang manusiapun bahwa Allah berfirman kepadanya, kecuali dengan perantaraan.” (QS. As-Syura :51)
Juga untuk manusia. Allah berfirman :
وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلا تَخَافِي وَلا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ (٧)
”dan telah kami wahyukan (ilhamkan) kepada ibu Musa” (QS. Al-Qhoshos;7)
Juga berlaku untuk hewan-hewan, sebagaimana firman Allah SWT:
”dan Tuhanmu telah mewahyukan kepada lebah”
Masing-masing klasifikasi ini memiliki makna yang spesifik. Wallahu a’lam.
2. Jamaluddin al-Qosimi
Al-Qosimi, pemilik tafsir yang bernama Mahasinu at-Ta’wiil, adalah pengagum As-Syekh Muhammad Abduh. Karenanya seorang peneliti, tidak akan melihat kecenderungan al-Qosimi pada tendensi ilmiah dalam penafsirannya sebagai sesuatu yang asing. Di dalam kitab Mahasinu at-Ta’wil ini pada juz pertama dalam pendahuluannya, yang memuat kaidah-kaidah penafsirannya, pasti akan ditemukan tentang delik-delik masalah ilmiah astronomis yang tertuang dalam Al-Qur’an. Misalnya pernyataan dia ; ” ilmuwan astronomi mengatakan bahwa al-Qur’an dalam pembahasan ini telah menjelaskan berbagai masalah ilmiah yang sangat pelik, yang sebelumnya belum pernah dikenal pada zaman Nabi SAW. Masalah-masalah ini dianggap sebagai mukjizat Al-Qur’an yang bersifat saintis dan abadi”. Demikian ringkasnya : pertama ; salah satu bintang yang merupakan planet yang berevolusi : Allahu Khalaqah sab’a samaawaatin wa min al-ardli Mitslahunna ( Allah lah yang menciptakan tujuh langit yang seperti itu pula bumi) (QS. At-Thalaq:12). Masing-masing (langit dan bumi) berasal dari materi yang sama. Kaanataa ratqan fafataqnaahumaa (bahwa langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu. Kemudian kami pisahkan keduanya) (QS. Al-Anbiya :30). Sementara planet-planet tersebut berevolusi mengelilingi matahari : Wa tara al-jibaala tahsabuhaa jaamidatan wa hiya tamurru marra as-sahabi, shun’a Allaahi al-ladzii atqanaa kulla syaiin. (dan kamu menyaksikan gunung-gunung, yang anda kira tetap ditempatnya. Padahal, ia berjalan sebagaimana jalannya awan. Demikianlah ciptaan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu) (QS. An-Naml:88). Semuanya ini merupakan ayat-ayat yang jelas, dus merupakan mukjizat yang riil, yang membuktikan kebenaran Nabi SAW. Dan keabsahan Al-Qur’an.
Adalah mengherankan, kalau al-Qur’an yang berisi contoh-contoh delik-delik saintisnya yang universal ini dikemukakan, dimana seluruh ummat masih belum mengenalinya, dengan cara yang tidak bisa menghentikan kesalahan, ketika seseorang ingin meraih keimanan kepadanya, pada era manapun dan dengan informasi-informasi apapun. Orang-orang dahulu memahami contoh-contoh ayat ini, sesuai dengan keilmuan mereka, meski kemudian sains secara valid, telah mampu menyibak esensi benda-benda tersebut. Kita tahu bahwa mereka telah berangan-angan, dan akhirnya kitapun akhirnya mampu memahami maknanya yang sahih. Seakan ayat-ayat ini dijadikan di dalam al-Qur’an sebagai mukjizat bagi orang-orang belakangan, yang semuanya menjadi jelas bagi mereka, ketika keilmuan mereka telah maju. Sedangkan mukjizat bagi orang-orang yang sezaman dengan Nabi SAW, adalah kemampuan al-Qur’an menampilkan informasi-informasi tentang orang-orang terdahulu, serta syariah-syariah yang dibawanya, juga hal-hal supra empirik yang terjadi pada zamannya, dan lain-lain. Disertai dengan keyakinan mereka tentang kebenaran al-Qur’an sebagai kalam Ilahi, dalam kondisi masa yang jauh dari sains dan belajar tentang fenomena alam yang tampak dan terlihat sebagai kajian keilmuan. Sehingga ayat-ayat al-Qur’an, terkait dengan mereka, sebagian bermakna jelas, dan makna-makna yang lain bagi mereka bermakna ambigius karena kurangnya keilmuan mereka.
Bagian inilah yang tidak banyak mendapatkan perhatian mereka, sebab bagian ini merupakan spesifikasi menyangkut keilmuan yang belum mereka raih dan kuasai, sehingga ia masih tetap menjadi mukjizat bagi orang-orang mutaakhir yang bisa membuktikannya, dan amat jelas bagi mereka manakala mereka telah mengalami kemajuan bidang sains yang sahih.
3. Abdurrazaq Naufal
Di dalam tulisan-tulsannya, Abdurrazaq telah memecahkan masalah-masalah relevansi beberapa ayat ilmiah, dengan ilmu pengetahuan modern pada bab kemukjizatan lmiah al-Qur’an. Didalam kitab Baina ad-Diin Wa al-Ilm (antara agama dan sains), dia menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kontradiksi dan ketidakakuran antara agama dan ilmu pengetahuan. Dalam buku al-Islam wa al-’Ilmu al-ahadith, beliau mengatakan : ” tidak ada kontradiksi sama sekali, jika kalimat al-Qur’an yang pertama kali adalah perintah untuk membaca, ayatnya yang pertama kali juga mengajak untuk ber ’ilmu”. Jika ayat yang pertama kali diturunan adalah :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (١)خَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (٢)اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُ (٣)الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (٤)عَلَّمَ الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (٥)
“Bacalah atas Nama Tuhanmu, yang maha mencipta. Yang mencipta manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu Maha Mulia. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajari manusia yang belum diketahuinya.” (Q.S. Al-Alaq: 1-5)
Ia merupakan ajakan yang tegas agar belajar membaca dan menulis. Juga tidak ada kontradiksi, jika kita membaca surat al-Mukminun, firman Alloh SWT. :
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ (١٢)ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ (١٣)ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ (١٤)
”Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari sari pati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan sari pati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia mahluk (yang berbentuk) lain. Maha suci Allah, Pencipta Yang Paling Sempurna.” (Q.S. Al-Mukmnun : 12-14).
Kemudian setelah beratus-ratus tahun, ilmu pengetahuan modern, dengan bantuan mikroskop dan alat rontgen, berhasl menjelaskan bahwa urutan yang tertera dalam surat ini adalah urutan penciptaan janin. Lebih dari itu, sampai tidak mungkin mencarikan ganti lafazh al-Qur’an dengan yang lain, karena semuanya tadi merupakan lafazh yang menjelaskan makna tertentu, sama sekali tidak terkontaminir, atau ambigius, ditambah ataupun dikurang.
Pada masa-masa akhir, ilmu pengetahuan telah sampai pada sesuatu yang tak seorangpun membayangkan bahwa pada zaman ekspres sekarang ini akan sampai kesana. Pada era perang terbuka dan era naik keluar angkasa, kita bisa menyaksikan seluruh perkembangan dibidang ilmu pengetahuan. Telah dijelaskan oleh al-Qur’an atau Al-Qur’an telah mendorong melakukan pengamatan kesana. Namun aneh, jika kita membaca bahwa masih ada orang yang mengatakan bahwa al-Qur’an ini hanya relevan untuk zaman dahulu, dan tidak layak untuk zaman sekarang ataupun yang akan datang.
Dari sini Abdurrazaq memahami bahwa Al-Quran ini merupakan mukjzat ilmiah yang berisi dasar-dasar ilmu pengetahuan modern, dan mendorong seluruh penemuan ilmu pengetahuan. Bentuk kemukjizatan al-Qur’an ini saja sudah cukup untuk memuaskan tentang kemukjizatan al-qur’an pada para pakar barat, karena kemukjizatan al-Qur’an ini merupakan sarana untuk menyampaikan dakwah Islam kepada orang non Arab. Dia juga mengatakan, bahwa hari dimana kami akan menyebarkan apa saja yang pernah dikemukakan oleh al-Qur’an serta dikukuhkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu, keseluruh dunia dengan berbagai bahasanya yang beragam, hari dimana kami telah menunaikan risalah serta menyampaikan dakwah dan membuktikan kemukjizatan al-Quran kepada orang non Arab.
Tokoh-tokoh yang penulis sebutkan dalam makalah ini hanya sebagian kecil dari para mufassir yang bercorak ilmiah. Tentunya masih banyak tokoh lain yang tidak mampu kami jelaskan satu persatu, karena keterbatasan waktu dan tempat. Diantaranya adalah An-Naisaburi (W. 728 H) , pengarang tafsir Gharaaibu al-Qur’ani wa Raghaaibu al-Furqaani. Az-Zarkasyi (W.794 H), pengarang kitab al-Burhan fi ’Ulumi al-Qur’an. As-Syekh Muhammad Abduh (1849-1905 M), Muhamad Rasyid Ridha pengarang tafsir al-Manar, Asy-Syeikh Thanthawi pengarang tafsir al-Jawahir fi Tafsiri al-Qur’an, dan lain-lain.
C. KESIMPULAN
- Salah satu sifat ilmu pengetahuan, adalah dapat diterima oleh rasio atau akal. Al-Qur’an memberikan penghargaan yang amat tinggi terhadap akal. Tidak sedikit ayat yang menganjurkan dan mendorong manusia, agar memperhatikan pikiran dan akalnya. Dengan penggunaan akal pikiran tersebut, ilmu pengetahuan dapat diperoleh dan dikembangkan. Disamping itu al-Qur’an dan Hadith juga sangat mendorong manusia agar menuntut ilmu.
- Barang siapa menyelidiki seluk beluk alam semesta dengan segala sesuatu yang hidup dan tak hidup didalamnya, dan memikirkan serta menyelidiki apa yang dilihatnya di sektarnya, akan mengenali kebijakan, ilmu dan kekuasaan abadi Allah, karena beberapa perintah Allah yang dtujukan kepada manusia adalah untuk merenungkan ciptaan-Nya.
- Hendaknya kita tetap membiarkan al-Qur’an sesuai dengan ketinggian dan kemulyaannya, mempertahankannya tetap dalam kesucian dan karismanya. Serta memahami bahwa isyarat mengenai rahasia-rahasia mahluk dan fenomena-fenomena alam yang dikandungnya, semata hanya mendorong berfikir, meneliti dan melakukan analisa, agar manusia semakin bertambah iman. Bagi kita, cukup, bila al-Qur’an tidak bertabrakan, dan tidak akan pernah menyelisihi esensi ilmu pengetahuan yang diterima oleh akal. Karena al-Qur’an adalah kitab hidayah, reformasi dan hukum.
- Jika dewasa ini kita hendak menafsirkan al-Qur’an, kita harus dapat memenuhi kebutuhan ummat dan sanggup mengangkat mereka dari kebekuan dan keterbelakangan. Itu berarti , bahwa tujuan menafsirkan al-Qur’an di zaman sekarang ini, adalah membangkitkan umat supaya memiliki kesadaran Islam yang sebenar-benarnya, dengan memperkenalkan pemikiran-pemikirannya dan hukum-hukumnya serta penghayatan dan penerapanya, sehingga dari sinilah umat islam akan mampu mengaktualisasikan dirinya dengan penelitian-penelitian ilmiah yang bersandarkan kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.
Daftar Pustaka
Abdussalam, Abdul Majid ,Ittijaahat at-Tafsir fi-al-ashri ar-Rahim (terj. Maghfur), Bangil : al-Izzah, 1997
al-Baghdadi, Abdurrahman, Beberapa pandangan mengenai penafsiran al_qur’an, Bandung : Al-Ma’arif, 1988
al-Qosimi, Muhammad Jamaluddin ,Tafsir al-Qosimi al-Musamma Mahaasini at-Ta’wiil, Kaero: Dar Ihyaa’ al-kutubi al-‘Arabiyah, 1957
ar-Razi ,Al-Fahru, Mafaatiihu al-Ghaibi al-Musytahar bi at-Tafsiri al-Kabiiri, Istambul :Al-Mathba’ah al-‘Aamirah, 1308 H
Ash Shabuny, Moh. Aly , Pengantar Studi Al-Qur’an (Attibyan), Bandung : Al-ma’arif, 1996
.Az-Zarqoni, Muhammad Abd, Manahil al Irfan fi ulum al Qur’an, Beirut : dar al kutub al ilmiah, 1996
Majid, Nur Cholis dkk., Ensiklopedi Islam, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1999
Nata ,Abudin, Al-Qur’an dan Hadith, Jakarta: Raja Grafindo, 1996
Naufal, Abdurrazaq ,Al-Islam wa al-‘Ilmu al-Hadiitsu, Mesir: Dar al-Ma’aarif, 1958
Shihab, M. Qurash, Mukjizat Al-Qur’an, Bandung : Mizan, 1998
Yahya, Harun, The Qur’an Leads The Way to Science (terj. Tim hikmah teladan), Bandung, Syamil cipta media, 2002
Waheeduddin Khan, Islam menjawab tantangan Zaman, Bandung: Pustaka Bandung, 1983
Wilson , J.Christy dalam Introducing Islam, Newyork, 1950 Read More..
sejarah sosial pendidikan islam di indonesia
SEJARAH SOSIAL PENDIDIKAN ISLAM
( PERUBAHAN BIDANG KAJIAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM )
BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan Pendidikan Islam mempunyai sejarah yang tidak bisa kita lepaskan dengan sejarah kemunculannya. Kalau kita lihat masyarakat Arab , dimana Islam lahir dan pertama kali berkembang, kedatangan Islam lengkap dengan usaha-usaha pendidikan yang merupakan upaya transformasi besar menuju perubahan. Sebab, masyarakat Arab pra-Islam pada dasarnya merupakan masyarakat yang tidak memiliki system pendidikan formal. Namun motivasi atau semangat untuk berubah sudah ditunjukkan umat islam sejak awal , ketika diturunkannya surat al-Alaq ayat 1-5 : ”iqra’ bi ismi rabbika al-ladli khalaq, khalaqa al-insana min alaq, iqra’ wa rabbuka al-akram, al-ladli ’allama bi al-qalam, ’allama al-insana maa lam ya’lam.” yang artinya : ”Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu Yang menciptakan., Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah., Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah., Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” Ditambah inspirasi luar biasa yang termaktub didalam surat ar-Rahman ayat 33 : “ya ma’syara al-jinni wa al-insi inistatha’tum an tanfudlu min aqtari as-samawati wa al-ardli fanfudlu la tanfudluna illa bisultan.” yang artinya : “Hai jamaah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan.”
Pada masa awal perkembangan Islam, tentu saja pendidikan formal yang sistematis belum terselenggara. Pendidikan yang berlangsung bisa dikatakan umumnya bersifat nonformal; dan inipun berkaitan dengan upaya-upaya dakwah islamiyah. Berupa penyebaran, dan penanaman dasar-dasar kepercayaan dan ibadah Islam. Dalam kaitan itulah bisa dipahami kenapa proses pendidikan Islam pertama kali berlangsung dirumah sahabat tertentu; dan yang paling terkenal adalah dar al-arqom. Tetapi ketika masyarakat sudah terbentuk, maka pendidikan dilaksanakan di masjid.
Pendidikan formal Islam baru muncul pada masa belakangan, yakni dengan kebangkitan madrasah. Secara tradisional sejarawan pendidikan Islam, seperti Munir ud-Din Ahmed, George Makdisi, Ahmad Syalabi dan Michael Stanton menganggap, bahwa madrasah pertama didirikan oleh Wazir Nidlom al-Mulk. Tetapi penelitian lebih akhir, misalnya yang dilakukan Richard Bulliet mengungkapkan eksistensi madrasah-madrasah lebih tua dikawasan Nishapur, Iran. Pada sekitar tahun 400 H terdapat madrasah diwilayah Persia, yang berkembag dua abad sebelum Madrasah Nidlomiyyah. Yang tertua adalah madrasah Miyan Dahiya yang didirikan oleh Abu Ishak Ibrahim Ibn Mahmud di Nisapur, dan di Khurasan telah berkembang madrasah 165 tahun sebelum kemunculan madrasah Nidlomiyyah.
Namun di Indonesia, pendidikan Islam baru dikenal sejak kedatangan Islam itu sendiri ke Indonesia. Sejarah pendidikan Islam sama tuanya dengan masuknya agama tersebut ke Indonesia. Hal ini karena pemeluk agama baru tersebut sudah barang tentu ingin mempelajari dan mengetahui lebih mendalam tentang ajaran-ajaran Islam. Ingin pandai shalat, berdo’a dan membaca al-Qur’an yang menyebabkan timbulnya proses belajar, meskipun dalam pengertian yang amat sederhana. Dari sinilah mulai timbul pendidikan Islam, dimana pada mulanya mereka belajar dirumah-rumah, langgar, masjid, dan kemudian berkembang menjadi pondok pesantren. Setelah itu baru timbul system madrasah yang teratur sebagaimana yang kita kenal sekarang ini.
Sepanjang sejarah Islam, baik madrasah maupun al-jami’ah diabdikan terutama kepada al-ulum islamiyah atau tepatnya al-ulum ad-diniyah ilmu-ilmu agama, dengan penekanan khusus bidang fiqih, tafsir dan hadith. Meski ilmu-ilmu seperti ini juga memberikan ruang gerak kepada akal untuk melakukan ijtihad, setidaknya pada masa-masa klasik, jelas ijtihad disitu bukan dimaksudkan berfikir sebebas-bebasnya. Ijtihad disini bahkan lebih bermakna, atau pada prakteknya, sekedar memberikan penafsiran “baru” atau pemikiran “independent” yang tetap berada dalam kerangka atau prinsip-prinsip yang mapan dan disepakati. Dengan demikian , ilmu-ilmu “non agama” atau “keduniaan” khususnya ilmu-ilmu alam dan eksakta yang merupakan akar-akar pengembangan sains dan teknologi sejak awal perkemangan madrasah dan al-jami’ah sudah berada dalam posisi yang marjinal. Meski islam pada dasarnya tidak membedakan nilai ilmu-ilmu agama dengan imlu-ilmu non agama (ilmu-ilmu umum), tetapi dalam prakteknya, supremasi lebih diberikan kepada ilmu-ilmu agama. Ini disebabkan sikap keagamaan dan kesalihan yang memandang, ilmu-ilmu agama sebagai “jalan tol” menuju Tuhan.
BAB II
PEMBAHASAN
Untuk mempermudah dalam pembahasan perubahan bidang kajian dalam pendidikan di indonesia, maka perkembangan materi pelajaran atau bidang kajian pendidikan islam di Indonesia kita bagi menjadi beberapa fase atau periode diantaranya :
1. Pendidikan Masa Awal Masuknya Islam di Nusantara
Pada awal berkembangnya agama Islam di Indonesia, pendidikan Islam dilaksanakan secara informal. Seperti dikemukakan dalam banyak literatur, bahwa agama islam datang ke Indonesia dibawah oleh para pedagang muslim. Setiap ada kesempatan mereka memberikan pendidikan dan ajaran agama Islam. Didikan dan ajaran Islam mereka berikan dengan perbuatan berupa contoh dan suri tauladan. Mereka berlaku sopan, ramah tamah, tulus ikhlas, amanah dan kepercayaan, pengasih dan pemurah, jujur dan adil, menepati janji dan menghormati adat sitiadat yang ada, yang menyebabkan masyarakat Nusantara tertarik masuk agama Islam.
Sementara itu hampir disetiap desa yang ditempati kaum muslimin mereka mendirikan masjid untuk tempat mengerjakan shalat jum’at, dan juga pada tiap-tiap kampung mereka dirikan surau atau langgar untuk mengaji al-qur’an dan tempat mengerjakan shalat lima waktu. Dari awal inilah pembelajaran masyarakat mulai terstruktur secara sederhana dan kontinu.
Pendidikan dilanggar bersifat elementer, dimulai dengan mempelajari abjad huruf arab (hijaiyah) atau kadang-kadang langsung mengkuti guru apa yang telah dibaca dari kitab suci al-quran. Pendidikan dilanggar dikelolah oleh seorang petugas yang disebut ’amil, modin atau lebai (di Sumatera) yang mempunyai tugas ganda, disamping memberikan do’a pada saat upacara-upacara adat, juga berfungsi sebagai guru. Materi pelajaran biasanya diberikan pada pagi atau petang hari, satu sampai dua jam.
Satu hal yang masih belum dilaksanakan pada pengajaran al-quran dilanggar, dan ini merupakan kekurangannya adalah tidak diajarkannya menulis huruf al-quran (huruf arab), dengan demikian yang ingin dicapai hanya kemampuan membaca semata. Pendidikan al-quran dilanggar dibedakan menjadi dua tingkatan, yaitu:
a. Tingkatan rendah ; merupakan tingkatan pemula, yaitu mulainya mengenal huruf al-qur’an sampai bisa membacanya. Pembelajaran ini diadakan pada tiap-tiap kampung, dan anak-anak hanya belajar pada malam hari dan pagi hari sesudah shalat shubuh.
b. Tingkatan atas, pelajarannya selain tersebut diatas, ditambah lagi dengan pelajaran lagu, qasidah, barzanji, tajwid, serta mengkaji kitab.
2. Pendidikan di Masa Kerajaan-kerajaan Islam
Dari sejarah kita ketahui bahwa dengan kehadiran kekhilafahan Bani Umayyah dan Abbasiyah menjadikan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak islam tidak hanya belajar dimasjid tetapi juga pada lembaga-lembaga yang lain, seperti ”kutab”. Namun di Indonesia, istilah kutab lebih dikenal dengan ”pondok pesantren”, yaitu suatu lembaga pendidikan islam, yang didalamnya terdapat seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (anak didik) dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung adanya pondok sebagai tempat tinggal para santri.
Sebagai karakteristik khusus dalam pondok pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis arab, morfologi arab, hukum islam, hadis, tafsir, al-quran, teologi islam, tasawwuf, tarikh dan retorika.
Kerajaan Islam Indonesia merupakan salah satu dari periodesasi perjalanan sejarah pendidikan islam di Indonesia, sebab sebagaimana lahirnya kerajaan islam yang disertai dengan berbagai kebijakan dari penguasanya saat itu. Terlebih-lebih agama islam juga pernah dijadikan sebagai agama resmi negara/kerajaan pada masa itu. Sehingga jika kita membicarakan pendidikan islam, tentu kita tidak bisa mengesampingkan bagaimana kondisi islam pada masa kerajaan itu.
Di kerajaan Samudra pasai, menurut catatan Ibnu Batutah (1345 M) sempat singgah di Pasai pada masa Malik Az-Zahir. Di Pasai sudah ada sistem pendidikannya. Dimana materi pendidikan dan pengajaran agama bidang syariat ialah fiqh mazdhab Syafi’i, dengan metode halaqoh dan majlis ta’lim. Tokoh pemerintah juga merangkap tokoh agama serta pembiayaannya bersumber dari negara. Demikian juga dikerajaan perlak, sudah terdapat suatu lembaga pendidikan majlis ta’lim tinggi, yang dihadiri khusus oleh para murid yang sudah alim dan mendalam ilmunya. Dalam majlis ini dibahas kitab al-Umm Karangan imam Syafii.
Pada masa kerajaan Aceh Darusslam (1511-1874), merupakan sumber ilmu pengetahuan dengan sarjana-sarjananya yang terkenal di dalam dan luar negeri, seperti Hamzah Fansuri, Syekh Samsuddin Sumatrani, Syekh Nuruddin Arraniri, dsb. Pada masa ini sudah ada lembaga ilmu pengetahuan (balai seutia hukama), tempat para cendikiawan mengembangkan ilmu pengetahuan. Terdapat pula kelompok studi tempat para ulama dan sarjana berkumpul untuk tukar pikiran soal pendidikan dan ilmu pendidikan (balai jamaah himpunan ulama). Adapun jenjang pendidikan yang ada pada masa itu adalah : (1) Meunasah / setingkat madrasah, merupakan tempat belajar membaca dan menulis huruf arab, ilmu agama, bahasa melayu, akhlak dan sejarah islam. (2) Rangkang / setingkat Madrasah Tsanawiyah, yang mempelajari Bahasa Arab, ilmu bumi, sejarah, hisab atau berhitung, akhlak, fiqh. (3) Dayah / setingkat Madrasah ’aliyah, materi yang dipelajari adalah fiqh atau hukum islam, bahasa arab, tauhid, tasawwuf atau akhlak, ilmu bumi, sejarah atau tata negara, ilmu pasti dan faroid. (4) Dayah Teu Cik / setingkat perguruan tinggi atau akademi, diajarkan fiqh, tafsir, hadis, tauhid atau kalam, akhlak atau tasawwuf, ilmu bumi, ilmu bahasa dan sastra arab, sejarah, tata negara, mantiq, ilmu falak dan filsafat.
Sementara di pulau Jawa terdapat kerajaan Demak, kerajaan Mataram (1575-1757), anak-anak usia sekolah sudah banyak yang mengikuti belajar al-qur’an ditempat pengajian-pengajian di desanya masing-masing. Selain al-qur’an juga ada tempat untuk mengkaji kitab bagi murid yang telah khatam al-qur’an yakni di pesantren. Para santri harus tinggal diasrama yang dinamakan pondok, didekat pesantren tersebut Kitab-kitab yang diajarkan di pesantren besar (daerah kabupaten) adalah kitab-kitab besar dalam bahasa arab (kitab kuning) yang mempelajari ilmu fiqh, tafsir, hadis, ilmu kalam, tasawwuf, dsb. Di susul dengan perkembangan kerajaan islam di Kalimantan (kerajaan islam Banjar), kerajaan islam di Sulawesi dan Maluku yang sistem pendidikannya tidak jauh beda dengan pesantren yang ada di Jawa.
3. Pendidikan Islam Masa Penjajahan (sebelum tahun 1900)
Pada periode ini memang sulit untuk menentukan secara pasti kapan dan dimana surau atau langgar dan pesantren pertama berdiri. Kendati demikian abad ke-17 M di Jawa telah terdapat pesantren Sunan Bonang di Tuban, Sunan Ampel di Surabaya, Sunan Giri di Gresik, dan juga pesantren hutan Glagah Arum yang didirikan oleh Raden Fatah pada tahun 1475 M.
Pendidikan pada masa ini secara umum bercirikan hal-hal sebagai berikut : pelajaran diberikan satu per satu dimana ilmu sharf didahulukan dari pada ilmu nahwu, buku pelajaran mulanya dikarang oleh ulama indonesia dengan tulisan tangan dan diterjemahkan ke dalam bahasa daerah setempat.
4. Pendidikan Islam Masa Peralihan (1900-1909)
Periode peralihan ini boleh dikatakan di pelopori oleh Syekh Khatib Minangkabau dan kawan-kawanya yang begitu banyak mendidik dan mengajar pemuda Makkah, terutama pemuda-pemuda yang berasal dari Indonesia dan Malaya. Murid-murid beliau seperti H. Abdul Karim Amrullah (ayah Buya Hamka) dari padang panjang, KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) di Yogyakarta, KH. Adnan di Solo, serta KH. Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdlatul ’Ulama) di Jombang. Dengan demikian sudah barang tentu murid-murid mereka yang kembali dari Makkah ikut andil dalam pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia sekembalinya di tanah air.
Dalam periode yang disebut peralihan ini telah banyak berdiri tempat pendidikan islam yang terkenal di Sumatera seperti Surau Parabek Bukit Tinggi (1908) yang didirikan Syekh H. Ibrahim Parabek dan di pulau jawa seperti pesantren Tebu Ireng di Jombang Jawa Timur. Pada masa ini pelajaran Nahwu dan sharf disamakan, buku pelajaran semuanya karangan Ulama Islam kuno yang berbahasa Arab. Serta muncul majalah Al-Manar terbitan Mesir, kemudian muncul majalah al-Munir yang dimotori oleh H. Abdullah Ahmad di Padang. Pada masa inilah belanda sedang mempropagandakan sekolah yang mereka kelola dengan membedakan golongan pribumi, priyayi, bahkan yang beragama kristen.
5. Pendidikan Islam Masa Penjajahan (tahun 1909 – 1945)
Ulama-ulama yang ada pada waktu itu menyadari bahwa sistem pendidikan langgar dan pesantren tradisional mereka sudah tidak begitu sesuai lagi dengan iklim indonesia dan jumlah murid yang semakin bertambah banyak. Akhirnya berdirilah Madrasah adabiyah pada tahun 1909 dipadang pimpinan Syekh Abdullah Ahmad, Madrasah diniyah pimpinan Zainuddin Labai tahun 1915. Sementara itu surau pertama yang memakai sistem kelas adalah Sumatera at-Thawalib pimpinan Syeh Abdul Karim Amrullah pada tahun 1921. sedangkan di Aceh berdiri madrasah Sa’adah Adabiyah pimpinan T. Daud Beureuh pada tahun 1930. Kemudian di Jawa pada tahun 1912 lembaga pendidikan al-Qismul arga atau pondok Muhammadiyah yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan, dan pada tahun 1919 KH. Hasyim Asy’ari telah mendirikan Madrasah Salafiyah di Tebu Ireng Jombang.
Namun pada masa penjajahan Jepang segala daya dan upaya ditujukan untuk kepentingan perang. Murid-murid hanya mendapat pengetahuan yang sedikit sekali, hampir setiap hari hanya diisi dengan kegiatan latihan perang atau bekerja, misalnya; membersihkan bengkel-bengkel, asrama militer, menanam umbi dan sayur-sayuran, serta jarak untuk pelumas. Akan tetapi pada masa ini ada peluang yang bagus untuk mendirikan madrasah-madrasah karena Jepang membuka peluang untuk membuka sekolah-sekolah rendah.
Hampir diseluruh pelosok pedesaan terdapat madrasah awaliya yang dikunjungi banyak anak laki-laki dan perempuan. Madrasah awaliyah tersebut diadakan pada sore hari lebih kurang satu setengah jam lamanya, materi yang diajarkan ialah belajar membaca al-quran, ibadah, akhlak dan keimanan sebagai bekal agama yang dilakukan disekolah rakyat pada pagi hari.
6. Pedidikan Islam Masa Awal Kemerdekaan (tahun 1945 – 1965)
Setelah indonesia merdeka, penyelenggaraan pendidikan agama mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Kenyataan yang demikian timbul karena kesadaran umat islam yang dalam, setelah sekian lama mereka terpuruk dibawah kekuasaan penjajah. Sehingga Pendidikan Agama diatur secara khusus dalam UU No.4 Tahun 1950 pada Bab XII pasal 20, yaitu:
1) Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.
2) Cara penyelenggaraan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri diatur dalam peraturan yang ditetapkan oleh menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan menteri Agama.
Di bidang kurikulum pendidikan agama diadakan penyempurnaan-penyempurnaan, dalam hal ini telah dibentuk suatu kepanitiaan yang dipimpin oleh KH. Imam Zarkasyi dari Pondok Pesatren Gontor Ponorogo. Kurikulum tersebut disahkan oleh menteri agama tahun 1952. kemudian pada masa orde lama tahun 1965 lahir semacam kesadaran baru bagi umat islam dalam bidang pendidikan. Sehingga kementrian agama telah mencanangkan rencana-rencana program pendidikan yang akan dilaksanakan dengan menunjukkan jenis-jenis pendidikan serta pengajaran Islam sebagai berikut :
1) Pesantren Indonesia klasik, semacam sekolah swasta keagamaan yang menyediakan asrama. Namun terbatas pada pengajaran keagamaan serta pelaksanaan ibadah, dimana guru dan murid saling bekerjasama mengerjakan tanah pesantren agar dapat memenuhi kebutuhan sendiri.
2) Madrasah Diniyah, yaitu sekolah-sekolah yang memberikan pengajaran tambahan bagi murid sekolah negeri yang berusia 7-20 tahun. Pelajaran klasikal dalam kelas, waktu sore, kira-kira 10 jam seminggu.
3) Madrasah-madrasah swasta, yaitu pesantren yang dikelola secara modern, yang bersamaan dengan pengajaran agamajuga diberikan pelajaran umum. Biasanya tujuannnya adalah menyediakan 60% - 65% dari jadwal waktu untuk mata pelajaran umum, dan 35% - 40% untuk pelajaran agama.
4) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), yaitu sekolah dasar negeri 6 tahun dengan perbandingan materi umum 1:2. Pendidikan selanjutnya dapat mengkuti di MTsN, atau dapat mengikuti pendidikan keterampilan, misalnya PGA untuk SD. Kemudian bisa mengikuti latihan lanjutan dua tahun untuk menyelesaikan kursus guru agama sekolah menengah.
5) Pendidikan teologi tertinggi, ada tingkat Universitas didirikan sejak tahun 1960 yaitu IAIN di Jogja dan IAIN di Jakarta.
7. Pendidikan Islam Masa Akhir Tahun 1965 Sampai Sekarang
Memang sejak tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia baik itu menyangkut kehiduan sosial, agama maupun politik. Periode itu disebut Zaman orde baru dan zaman munculnya angkatan baru yaitu, angkatan 66. Berdasarkan tekad dan semangat kemerdekaan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, maka pendidikan agama makin memperoleh tempat. Dalam sidang MPR yang menyususn GBHN sejak tahun 1973 menyatakan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran wajib disemua sekolah negeri dan disetiap jenjang pendidikan. Bahkan pendidikan agama sudah dikembangkan sejak taman kanak-kanak.
Meskipun sebenarnya tentang pemantapan madarasah ini keberadaannya sudah diakui sederajat dengan SMP dan SMA umum yang dikelola oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, jauh sebelum ditetapkan UU no. 2 1989. Hal ini bisa dilihat dengan adanya SKB tiga menteri, antara menteri agama, menteri dalam negeri, dan menteri P dan K pada tahun 1976. Didalam SKB tersebut dinyatakan bahwa ijazah madrasah disamakan dengan ijazah sekolah umum yang sederajat. Kemudian dikeluarkan UU no. 2 tahun 1989 pasal 39 dan dikuatkan dengan PP no.28 tahun 1990 pasal 14 yang menggariskan kurikulum pendidikan dasar dan menengah sekurang-kurangnya berisi bahan kajian : Pendidikan, Bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika, sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah umum dan nasional, kerajinan, kesenian, kesehatan, menggambar, bahasa inggris.
Pada era ini sudah di tetapkan dengan undang-undang terkait masalah integrasi pelajaran agama dan umum. Integrasi merupakan pembauran sesuatu hingga menjadi kesatuan yang utuh. Integrasi pendidikan adalah proses penyesuaian antara unsur-unsur yang saing berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam pendidikan. Integrasi pendidikan memerlukan integrasi kurikulum, dan yang secara lebih khusus memerlukan integrasi pelajaran. Inilah proses yang terjadi pada pelajaran agama dengan pelajaran umum.
Kemudian sekitar tahun 2000-an lahirlah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang lebih menyerap aspirasi muatan lokal, karena kurikulum ini juga disesuaikan dengan semangat otonomi daerah. Namun dari sisi bidang kajian yang dipelajari kalau kita bandingkan dengan kurikulum tahun 1994 sebenarnya tidak jauh berbeda antara materi agama dengan materi umumnya. Maka lahirlah Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab II Pasal 3 menjelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bemartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Oleh karena itu standar kompetensi lulusan (SKL) suatu jenjang pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional mencakup komponen ketakwaan, akhlak, pengetahuan, ketrampilan, kecakapan, kemandirian, kreativitas, kesehatan, dan kewarganegaraan. Semua komponen pada tujuan pendidikan nasional harus tecermin pada kurikulum dan sistem pembelajaran pada semua jenjang pendidikan. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, tugas sekolah adalah mengembangkan potensi peserta didik secara optimal menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat dan ikut menyejahterakan masyarakat. Lulusan suatu jenjang pendidikan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan serta berperilaku yang baik.
Sehingga kalau kita bandingkan apa yang dipelajari oleh murid dan yang diajarkan oleh guru pada masa-masa awal islam di Indonesia hanya sebatas pada pengetahuan dasar-dasar agama islam. Diantara ilmu yang banyak diajarkan adalah baca tulis alqur’an, tajwid, fiqih, qasidah, barzanji, akhlak. Memang masih belum bisa kita lacak secara gamblang apa yang sudah diprogramkan oleh para pendidik pendahulu kita pada waktu sebelum tahun 1900 M. Sehingga yang bisa kita deskripsikan hanya sebatas muatan-muatan secara global, yang kebanyakan terfokus pada materi keagamaan semata. Sekalipun pernah tercatat pada masa Kerajaan Aceh Darussalam, bidang kajian ilmu umum sudah banyak dibahas dan dipelajari. Namun seolah ada sejarah pengkajian yang terputus, sehingga apa yang telah dirintis oleh kerajaan Aceh Darussalam tidak diketemukan dikerajaan islam lainnya. Baru pada abad 20-an terjadi geliat pendidikan islam yang luar biasa sehingga pada perkembangan selanjutnya terjadi pengintegrasian pelajaran agama dengan ilmu pengetahuan umum. Untuk lebih jelasnya mari sekilas kita bandingkan perubahan-perubahan materi pelajaran yang bisa kita rekam dari tahun 1930-an sampai 1990-an dalam kolom berikut :
Rencana Pelajaran Madrasah Ibtidaiyah tahun 1936
no Mata pelajaran Kls I
J.P=45’ Kls II
JP=45’ Kls III
JP=45’ Kls IV
JP=45’
1 Agama
a. Qur’an 2 1 - -
b. Tauhid 1 1 1 1
c. Fiqh dan Ushul 3 3 3 3
d. Tafsir dan Hadith - - 2 2
2 Bahasa Arab
a. Bercakap-cakap 3 3 2 2
b.Membaca 2 2 2 2
c. Dikte 2 1 1 1
d. Sharf dan Nahwu - 2 2 2
e. Mahfuzat 2 1 1 1
3 Bahasa Indonesia 2 2 2 2
4 Bahasa Inggris/Belanda 5 5 5 5
5 Berhitung 3 3 3 3
6 Ilmu Bumi 2 2 2 2
7 Sejarah - 1 2 2
8 Ilmu Alam 1 1 2 2
9 Menulis Arab dan Latin 2 2 1 1
10 Menggambar 1 1 1 1
11 Akhlak 1 1 - -
12 Memegang Buku - - - 1
13 Pergerakan Badan 1 1 1 1
14 Pekerjaan Tangan 1 1 1 1
Jumlah Jam Pelajaran 34 34 34 34
Rencana Pelajaran Madrasah Ibtidaiyah tahun 1994
no Mata pelajaran Kls I
JP=30 Kls II
JP=30 Kls III
JP=45 Kls IV
JP=45 Kls V
JP=45 Kls VI
JP=45
1 Agama
a. Quran Hadis 2 2 2 1 1 1
b. Akidah akhlak 1 1 1 1 1 1
c. Fiqh 1 1 2 2 2 2
d. Sejarah - - 1 1 1 1
e.Bahasa Arab - - - 2 2 2
2 PKN 2 2 2 2 2 2
3 Bhs. Indonesia 10 10 10 8 8 8
4 Matematika 10 10 10 8 8 8
5 IPA - - 3 6 6 6
6 IPS - - 3 5 5 5
7 Kertakes 2 2 2 2 2 2
8 Penjaskes 2 2 2 2 2 2
9 Muatan lokal 2 2 2 2 2 2
Jmlh Jam Pljrn 32 32 40 42 42 42
BAB III
ANALISA DAN SIMPULAN
Dari paparan perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia diatas, maka kita bisa melihat bahwa materi-materi pelajaran yang banyak dikembangkan adalah seputar keilmuan agama Islam. Hampir tidak kita temui materi pelajaran sain dan teknologi, kecuali pada tahun-tahun menjelang kemerdekaan dan setelahnya. Pemilihan materi yang banyak membahas ilmu-ilmu agama lebih disebabkan pada keinginan masyarakat, termasuk juga para pemuka pada masa itu yang menganggap bahwa pemahaman keislaman kaum muslimin masih minim. Termasuk juga faktor sosiokultural dan letak geografis Indonesia yang mayoritas penduduknya sebagai petani, sehingga lebih condong kepada kehidupan yang sederhana dan bersahaja. Ini berbeda dengan kultur masyarakat perkotaan atau industri yang cenderung kepada paradigma pengembangan sain dan teknologi. Sebagaimana apa yang telah terjadi di Al-Azhar Mesir, dilihat dari umurnya yang beratus-ratus tahun namun dari sisi kajian sain dan teknologi masih belum bisa diandalkan, ini salah satu faktor yang berpengaruh adalah kultur agrarisnya. Namun berpijak dari kenyataan, bahwa perkembagan suatu wilayah bisa saja diplanningkan untuk berubah dalam waktu tertentu. Sehingga faktor-faktor apa saja yang dapat digunakan untuk mendukungnya segera disiapkan. Salah satu faktor yang paling dominan dan berpengaruh kearah perubahan masa depan adalah pendidikan. Kita akan bisa mengukur seberapa hebat suatu negara, tolok ukur yang bisa digunakan salah satunya adalah seberapa jauh sebuah negara mampu menguasai dan mengembangkan sain dan teknologi tercanggih.
Perkembangan pendidikan dan pengajaran Islam dalam bentuk madrasah merupakan bentuk pengembangan dari sistem tradisional yang diadakan disurau, langgar , masjid dan pesantren. Perkembangan selanjutnya yang mengubah sistem halaqah ke sistem klasikal dipengaruhi oleh sistem sekolah-sekolah pemerintah konlonial Belanda. Hal ini bertujuan untuk menandingi sekolah-sekolah Belanda yang diskriminatif dan netral agama yang dinilai tidak sesuai dengan cita-cita Islam. Pengaruh itu juga datang dari orang-orang Indonesia yang belajar dinegeri-negeri Islam atau dari para guru dan ulama negeri-negeri tersebut yang datang ke Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka (1945) dan Departemen Agama (Depag) berdiri (3 Januari 1946), pembinaan madrasah menjadi tanggung jawab departemen ini. Dalam perkembangan selanjutnya sesuai degan tuntutan zaman dan masyarakat, Depag menyeragamkan nama, jenis, dan tingkatan madrasah yang beragam tersebut, sebagaimana yang ada sekarang. Madrasah ii terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, madrasah yang menyelenggarakan pelajaran agama 30% sebagai mata pelajaran dasar dan pelajaran umum 70%. Statusnya ada yang dikelolah oleh negeri dan dikelolah Depag, dan ada pula swasta yang dikelolah masyarakat, yaitu RA/TK, MI, MTs, MA. Kedua, madrasah yang menyelenggarakan pelajaran agama Islam murni, hanya memberikan pelajaran agama yang disebut dengan madrasah diniyah, yaitu, Madrasah awwaliyah, Wustha, ’Ulya, madrasah ini umumnya ada dipesantren atau masjid yang dikelolah oleh masyarakat. Dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa sekolah umum yang ingin memperdalam agama.
Merupakan kebahagiaan dan sangat penting bagi bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, untuk tetap mempertahankan eksistensi pendidikan islam disekolah-sekolah dan madrasah, meskipun disadari bila dibandingkan dengan mata pelajaran umum, frekuensinya tidaklah seberapa. Namun satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan islam dengan lembaga pendidikan dalam perjalanan pasang surutnya cukup mewarnai perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Dalam bidang kajian atau materi yang diajarkan juga terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan era perkembangan zaman. Sehingga banyak kita temui pada saat sekarang ini pesantren-pesantren membuka sekolah SMP, SMU atau SMK, yang materinya justru lebih besar pada pelajaran-pelajaran umum atau bahkan materi teknologi sesuai dengan jurusan yang diambil.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an
Amir Hamzah, Pembaharuan Pendidikan dan Pengajaran Islam, (Jakarta, Mulia Offset, 1989)
Azyumardi Azra, Pengantar Pendidikan Islam, (Ciputat, Logos wacana ilmu, 1999)
B.J Boland, Pergumulan Islam di Indonesia, (Jakarta, Grafiti Press, 1985)
Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, (Jakarta, LP3ES, 1980)
H.A Timur Jaelani, Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pembangunan Perguruan Agama, (Jakarta, Dermaga, 1980)
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta, Raja Grafindo, 1999)
Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta, Hidayah agung, 1985)
Moh. Rifa’I, Sejarah Islam, (Semarang, Wicaksana, 1985)
Mukti Ali, Beberapa persoalan Agama Dewasa ini, (Jakarta, Rajawali, 1987)
Nurcholis Majid, Dkk., Ensiklopedi Islam ( Jakarta, Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997), II
Prof. Achmad Jainuri, Catatan Kuliah, 25-04-2009
TIM Trainer KPI, implementasi kurikulum 2006, (Surabaya, KPI Press, 2007) Read More..
Langganan:
Postingan (Atom)
