Senin, 03 Agustus 2009

sejarah sosial pendidikan islam di indonesia




SEJARAH SOSIAL PENDIDIKAN ISLAM
( PERUBAHAN BIDANG KAJIAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM )

BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan Pendidikan Islam mempunyai sejarah yang tidak bisa kita lepaskan dengan sejarah kemunculannya. Kalau kita lihat masyarakat Arab , dimana Islam lahir dan pertama kali berkembang, kedatangan Islam lengkap dengan usaha-usaha pendidikan yang merupakan upaya transformasi besar menuju perubahan. Sebab, masyarakat Arab pra-Islam pada dasarnya merupakan masyarakat yang tidak memiliki system pendidikan formal. Namun motivasi atau semangat untuk berubah sudah ditunjukkan umat islam sejak awal , ketika diturunkannya surat al-Alaq ayat 1-5 : ”iqra’ bi ismi rabbika al-ladli khalaq, khalaqa al-insana min alaq, iqra’ wa rabbuka al-akram, al-ladli ’allama bi al-qalam, ’allama al-insana maa lam ya’lam.” yang artinya : ”Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu Yang menciptakan., Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah., Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah., Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” Ditambah inspirasi luar biasa yang termaktub didalam surat ar-Rahman ayat 33 : “ya ma’syara al-jinni wa al-insi inistatha’tum an tanfudlu min aqtari as-samawati wa al-ardli fanfudlu la tanfudluna illa bisultan.” yang artinya : “Hai jamaah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan.”
Pada masa awal perkembangan Islam, tentu saja pendidikan formal yang sistematis belum terselenggara. Pendidikan yang berlangsung bisa dikatakan umumnya bersifat nonformal; dan inipun berkaitan dengan upaya-upaya dakwah islamiyah. Berupa penyebaran, dan penanaman dasar-dasar kepercayaan dan ibadah Islam. Dalam kaitan itulah bisa dipahami kenapa proses pendidikan Islam pertama kali berlangsung dirumah sahabat tertentu; dan yang paling terkenal adalah dar al-arqom. Tetapi ketika masyarakat sudah terbentuk, maka pendidikan dilaksanakan di masjid.
Pendidikan formal Islam baru muncul pada masa belakangan, yakni dengan kebangkitan madrasah. Secara tradisional sejarawan pendidikan Islam, seperti Munir ud-Din Ahmed, George Makdisi, Ahmad Syalabi dan Michael Stanton menganggap, bahwa madrasah pertama didirikan oleh Wazir Nidlom al-Mulk. Tetapi penelitian lebih akhir, misalnya yang dilakukan Richard Bulliet mengungkapkan eksistensi madrasah-madrasah lebih tua dikawasan Nishapur, Iran. Pada sekitar tahun 400 H terdapat madrasah diwilayah Persia, yang berkembag dua abad sebelum Madrasah Nidlomiyyah. Yang tertua adalah madrasah Miyan Dahiya yang didirikan oleh Abu Ishak Ibrahim Ibn Mahmud di Nisapur, dan di Khurasan telah berkembang madrasah 165 tahun sebelum kemunculan madrasah Nidlomiyyah.
Namun di Indonesia, pendidikan Islam baru dikenal sejak kedatangan Islam itu sendiri ke Indonesia. Sejarah pendidikan Islam sama tuanya dengan masuknya agama tersebut ke Indonesia. Hal ini karena pemeluk agama baru tersebut sudah barang tentu ingin mempelajari dan mengetahui lebih mendalam tentang ajaran-ajaran Islam. Ingin pandai shalat, berdo’a dan membaca al-Qur’an yang menyebabkan timbulnya proses belajar, meskipun dalam pengertian yang amat sederhana. Dari sinilah mulai timbul pendidikan Islam, dimana pada mulanya mereka belajar dirumah-rumah, langgar, masjid, dan kemudian berkembang menjadi pondok pesantren. Setelah itu baru timbul system madrasah yang teratur sebagaimana yang kita kenal sekarang ini.
Sepanjang sejarah Islam, baik madrasah maupun al-jami’ah diabdikan terutama kepada al-ulum islamiyah atau tepatnya al-ulum ad-diniyah ilmu-ilmu agama, dengan penekanan khusus bidang fiqih, tafsir dan hadith. Meski ilmu-ilmu seperti ini juga memberikan ruang gerak kepada akal untuk melakukan ijtihad, setidaknya pada masa-masa klasik, jelas ijtihad disitu bukan dimaksudkan berfikir sebebas-bebasnya. Ijtihad disini bahkan lebih bermakna, atau pada prakteknya, sekedar memberikan penafsiran “baru” atau pemikiran “independent” yang tetap berada dalam kerangka atau prinsip-prinsip yang mapan dan disepakati. Dengan demikian , ilmu-ilmu “non agama” atau “keduniaan” khususnya ilmu-ilmu alam dan eksakta yang merupakan akar-akar pengembangan sains dan teknologi sejak awal perkemangan madrasah dan al-jami’ah sudah berada dalam posisi yang marjinal. Meski islam pada dasarnya tidak membedakan nilai ilmu-ilmu agama dengan imlu-ilmu non agama (ilmu-ilmu umum), tetapi dalam prakteknya, supremasi lebih diberikan kepada ilmu-ilmu agama. Ini disebabkan sikap keagamaan dan kesalihan yang memandang, ilmu-ilmu agama sebagai “jalan tol” menuju Tuhan.

BAB II
PEMBAHASAN
Untuk mempermudah dalam pembahasan perubahan bidang kajian dalam pendidikan di indonesia, maka perkembangan materi pelajaran atau bidang kajian pendidikan islam di Indonesia kita bagi menjadi beberapa fase atau periode diantaranya :
1. Pendidikan Masa Awal Masuknya Islam di Nusantara
Pada awal berkembangnya agama Islam di Indonesia, pendidikan Islam dilaksanakan secara informal. Seperti dikemukakan dalam banyak literatur, bahwa agama islam datang ke Indonesia dibawah oleh para pedagang muslim. Setiap ada kesempatan mereka memberikan pendidikan dan ajaran agama Islam. Didikan dan ajaran Islam mereka berikan dengan perbuatan berupa contoh dan suri tauladan. Mereka berlaku sopan, ramah tamah, tulus ikhlas, amanah dan kepercayaan, pengasih dan pemurah, jujur dan adil, menepati janji dan menghormati adat sitiadat yang ada, yang menyebabkan masyarakat Nusantara tertarik masuk agama Islam.
Sementara itu hampir disetiap desa yang ditempati kaum muslimin mereka mendirikan masjid untuk tempat mengerjakan shalat jum’at, dan juga pada tiap-tiap kampung mereka dirikan surau atau langgar untuk mengaji al-qur’an dan tempat mengerjakan shalat lima waktu. Dari awal inilah pembelajaran masyarakat mulai terstruktur secara sederhana dan kontinu.
Pendidikan dilanggar bersifat elementer, dimulai dengan mempelajari abjad huruf arab (hijaiyah) atau kadang-kadang langsung mengkuti guru apa yang telah dibaca dari kitab suci al-quran. Pendidikan dilanggar dikelolah oleh seorang petugas yang disebut ’amil, modin atau lebai (di Sumatera) yang mempunyai tugas ganda, disamping memberikan do’a pada saat upacara-upacara adat, juga berfungsi sebagai guru. Materi pelajaran biasanya diberikan pada pagi atau petang hari, satu sampai dua jam.
Satu hal yang masih belum dilaksanakan pada pengajaran al-quran dilanggar, dan ini merupakan kekurangannya adalah tidak diajarkannya menulis huruf al-quran (huruf arab), dengan demikian yang ingin dicapai hanya kemampuan membaca semata. Pendidikan al-quran dilanggar dibedakan menjadi dua tingkatan, yaitu:
a. Tingkatan rendah ; merupakan tingkatan pemula, yaitu mulainya mengenal huruf al-qur’an sampai bisa membacanya. Pembelajaran ini diadakan pada tiap-tiap kampung, dan anak-anak hanya belajar pada malam hari dan pagi hari sesudah shalat shubuh.
b. Tingkatan atas, pelajarannya selain tersebut diatas, ditambah lagi dengan pelajaran lagu, qasidah, barzanji, tajwid, serta mengkaji kitab.

2. Pendidikan di Masa Kerajaan-kerajaan Islam
Dari sejarah kita ketahui bahwa dengan kehadiran kekhilafahan Bani Umayyah dan Abbasiyah menjadikan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak islam tidak hanya belajar dimasjid tetapi juga pada lembaga-lembaga yang lain, seperti ”kutab”. Namun di Indonesia, istilah kutab lebih dikenal dengan ”pondok pesantren”, yaitu suatu lembaga pendidikan islam, yang didalamnya terdapat seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (anak didik) dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung adanya pondok sebagai tempat tinggal para santri.
Sebagai karakteristik khusus dalam pondok pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis arab, morfologi arab, hukum islam, hadis, tafsir, al-quran, teologi islam, tasawwuf, tarikh dan retorika.
Kerajaan Islam Indonesia merupakan salah satu dari periodesasi perjalanan sejarah pendidikan islam di Indonesia, sebab sebagaimana lahirnya kerajaan islam yang disertai dengan berbagai kebijakan dari penguasanya saat itu. Terlebih-lebih agama islam juga pernah dijadikan sebagai agama resmi negara/kerajaan pada masa itu. Sehingga jika kita membicarakan pendidikan islam, tentu kita tidak bisa mengesampingkan bagaimana kondisi islam pada masa kerajaan itu.
Di kerajaan Samudra pasai, menurut catatan Ibnu Batutah (1345 M) sempat singgah di Pasai pada masa Malik Az-Zahir. Di Pasai sudah ada sistem pendidikannya. Dimana materi pendidikan dan pengajaran agama bidang syariat ialah fiqh mazdhab Syafi’i, dengan metode halaqoh dan majlis ta’lim. Tokoh pemerintah juga merangkap tokoh agama serta pembiayaannya bersumber dari negara. Demikian juga dikerajaan perlak, sudah terdapat suatu lembaga pendidikan majlis ta’lim tinggi, yang dihadiri khusus oleh para murid yang sudah alim dan mendalam ilmunya. Dalam majlis ini dibahas kitab al-Umm Karangan imam Syafii.
Pada masa kerajaan Aceh Darusslam (1511-1874), merupakan sumber ilmu pengetahuan dengan sarjana-sarjananya yang terkenal di dalam dan luar negeri, seperti Hamzah Fansuri, Syekh Samsuddin Sumatrani, Syekh Nuruddin Arraniri, dsb. Pada masa ini sudah ada lembaga ilmu pengetahuan (balai seutia hukama), tempat para cendikiawan mengembangkan ilmu pengetahuan. Terdapat pula kelompok studi tempat para ulama dan sarjana berkumpul untuk tukar pikiran soal pendidikan dan ilmu pendidikan (balai jamaah himpunan ulama). Adapun jenjang pendidikan yang ada pada masa itu adalah : (1) Meunasah / setingkat madrasah, merupakan tempat belajar membaca dan menulis huruf arab, ilmu agama, bahasa melayu, akhlak dan sejarah islam. (2) Rangkang / setingkat Madrasah Tsanawiyah, yang mempelajari Bahasa Arab, ilmu bumi, sejarah, hisab atau berhitung, akhlak, fiqh. (3) Dayah / setingkat Madrasah ’aliyah, materi yang dipelajari adalah fiqh atau hukum islam, bahasa arab, tauhid, tasawwuf atau akhlak, ilmu bumi, sejarah atau tata negara, ilmu pasti dan faroid. (4) Dayah Teu Cik / setingkat perguruan tinggi atau akademi, diajarkan fiqh, tafsir, hadis, tauhid atau kalam, akhlak atau tasawwuf, ilmu bumi, ilmu bahasa dan sastra arab, sejarah, tata negara, mantiq, ilmu falak dan filsafat.
Sementara di pulau Jawa terdapat kerajaan Demak, kerajaan Mataram (1575-1757), anak-anak usia sekolah sudah banyak yang mengikuti belajar al-qur’an ditempat pengajian-pengajian di desanya masing-masing. Selain al-qur’an juga ada tempat untuk mengkaji kitab bagi murid yang telah khatam al-qur’an yakni di pesantren. Para santri harus tinggal diasrama yang dinamakan pondok, didekat pesantren tersebut Kitab-kitab yang diajarkan di pesantren besar (daerah kabupaten) adalah kitab-kitab besar dalam bahasa arab (kitab kuning) yang mempelajari ilmu fiqh, tafsir, hadis, ilmu kalam, tasawwuf, dsb. Di susul dengan perkembangan kerajaan islam di Kalimantan (kerajaan islam Banjar), kerajaan islam di Sulawesi dan Maluku yang sistem pendidikannya tidak jauh beda dengan pesantren yang ada di Jawa.

3. Pendidikan Islam Masa Penjajahan (sebelum tahun 1900)
Pada periode ini memang sulit untuk menentukan secara pasti kapan dan dimana surau atau langgar dan pesantren pertama berdiri. Kendati demikian abad ke-17 M di Jawa telah terdapat pesantren Sunan Bonang di Tuban, Sunan Ampel di Surabaya, Sunan Giri di Gresik, dan juga pesantren hutan Glagah Arum yang didirikan oleh Raden Fatah pada tahun 1475 M.
Pendidikan pada masa ini secara umum bercirikan hal-hal sebagai berikut : pelajaran diberikan satu per satu dimana ilmu sharf didahulukan dari pada ilmu nahwu, buku pelajaran mulanya dikarang oleh ulama indonesia dengan tulisan tangan dan diterjemahkan ke dalam bahasa daerah setempat.

4. Pendidikan Islam Masa Peralihan (1900-1909)
Periode peralihan ini boleh dikatakan di pelopori oleh Syekh Khatib Minangkabau dan kawan-kawanya yang begitu banyak mendidik dan mengajar pemuda Makkah, terutama pemuda-pemuda yang berasal dari Indonesia dan Malaya. Murid-murid beliau seperti H. Abdul Karim Amrullah (ayah Buya Hamka) dari padang panjang, KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) di Yogyakarta, KH. Adnan di Solo, serta KH. Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdlatul ’Ulama) di Jombang. Dengan demikian sudah barang tentu murid-murid mereka yang kembali dari Makkah ikut andil dalam pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia sekembalinya di tanah air.
Dalam periode yang disebut peralihan ini telah banyak berdiri tempat pendidikan islam yang terkenal di Sumatera seperti Surau Parabek Bukit Tinggi (1908) yang didirikan Syekh H. Ibrahim Parabek dan di pulau jawa seperti pesantren Tebu Ireng di Jombang Jawa Timur. Pada masa ini pelajaran Nahwu dan sharf disamakan, buku pelajaran semuanya karangan Ulama Islam kuno yang berbahasa Arab. Serta muncul majalah Al-Manar terbitan Mesir, kemudian muncul majalah al-Munir yang dimotori oleh H. Abdullah Ahmad di Padang. Pada masa inilah belanda sedang mempropagandakan sekolah yang mereka kelola dengan membedakan golongan pribumi, priyayi, bahkan yang beragama kristen.

5. Pendidikan Islam Masa Penjajahan (tahun 1909 – 1945)
Ulama-ulama yang ada pada waktu itu menyadari bahwa sistem pendidikan langgar dan pesantren tradisional mereka sudah tidak begitu sesuai lagi dengan iklim indonesia dan jumlah murid yang semakin bertambah banyak. Akhirnya berdirilah Madrasah adabiyah pada tahun 1909 dipadang pimpinan Syekh Abdullah Ahmad, Madrasah diniyah pimpinan Zainuddin Labai tahun 1915. Sementara itu surau pertama yang memakai sistem kelas adalah Sumatera at-Thawalib pimpinan Syeh Abdul Karim Amrullah pada tahun 1921. sedangkan di Aceh berdiri madrasah Sa’adah Adabiyah pimpinan T. Daud Beureuh pada tahun 1930. Kemudian di Jawa pada tahun 1912 lembaga pendidikan al-Qismul arga atau pondok Muhammadiyah yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan, dan pada tahun 1919 KH. Hasyim Asy’ari telah mendirikan Madrasah Salafiyah di Tebu Ireng Jombang.
Namun pada masa penjajahan Jepang segala daya dan upaya ditujukan untuk kepentingan perang. Murid-murid hanya mendapat pengetahuan yang sedikit sekali, hampir setiap hari hanya diisi dengan kegiatan latihan perang atau bekerja, misalnya; membersihkan bengkel-bengkel, asrama militer, menanam umbi dan sayur-sayuran, serta jarak untuk pelumas. Akan tetapi pada masa ini ada peluang yang bagus untuk mendirikan madrasah-madrasah karena Jepang membuka peluang untuk membuka sekolah-sekolah rendah.
Hampir diseluruh pelosok pedesaan terdapat madrasah awaliya yang dikunjungi banyak anak laki-laki dan perempuan. Madrasah awaliyah tersebut diadakan pada sore hari lebih kurang satu setengah jam lamanya, materi yang diajarkan ialah belajar membaca al-quran, ibadah, akhlak dan keimanan sebagai bekal agama yang dilakukan disekolah rakyat pada pagi hari.

6. Pedidikan Islam Masa Awal Kemerdekaan (tahun 1945 – 1965)
Setelah indonesia merdeka, penyelenggaraan pendidikan agama mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Kenyataan yang demikian timbul karena kesadaran umat islam yang dalam, setelah sekian lama mereka terpuruk dibawah kekuasaan penjajah. Sehingga Pendidikan Agama diatur secara khusus dalam UU No.4 Tahun 1950 pada Bab XII pasal 20, yaitu:
1) Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.
2) Cara penyelenggaraan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri diatur dalam peraturan yang ditetapkan oleh menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan menteri Agama.
Di bidang kurikulum pendidikan agama diadakan penyempurnaan-penyempurnaan, dalam hal ini telah dibentuk suatu kepanitiaan yang dipimpin oleh KH. Imam Zarkasyi dari Pondok Pesatren Gontor Ponorogo. Kurikulum tersebut disahkan oleh menteri agama tahun 1952. kemudian pada masa orde lama tahun 1965 lahir semacam kesadaran baru bagi umat islam dalam bidang pendidikan. Sehingga kementrian agama telah mencanangkan rencana-rencana program pendidikan yang akan dilaksanakan dengan menunjukkan jenis-jenis pendidikan serta pengajaran Islam sebagai berikut :
1) Pesantren Indonesia klasik, semacam sekolah swasta keagamaan yang menyediakan asrama. Namun terbatas pada pengajaran keagamaan serta pelaksanaan ibadah, dimana guru dan murid saling bekerjasama mengerjakan tanah pesantren agar dapat memenuhi kebutuhan sendiri.
2) Madrasah Diniyah, yaitu sekolah-sekolah yang memberikan pengajaran tambahan bagi murid sekolah negeri yang berusia 7-20 tahun. Pelajaran klasikal dalam kelas, waktu sore, kira-kira 10 jam seminggu.
3) Madrasah-madrasah swasta, yaitu pesantren yang dikelola secara modern, yang bersamaan dengan pengajaran agamajuga diberikan pelajaran umum. Biasanya tujuannnya adalah menyediakan 60% - 65% dari jadwal waktu untuk mata pelajaran umum, dan 35% - 40% untuk pelajaran agama.
4) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), yaitu sekolah dasar negeri 6 tahun dengan perbandingan materi umum 1:2. Pendidikan selanjutnya dapat mengkuti di MTsN, atau dapat mengikuti pendidikan keterampilan, misalnya PGA untuk SD. Kemudian bisa mengikuti latihan lanjutan dua tahun untuk menyelesaikan kursus guru agama sekolah menengah.
5) Pendidikan teologi tertinggi, ada tingkat Universitas didirikan sejak tahun 1960 yaitu IAIN di Jogja dan IAIN di Jakarta.

7. Pendidikan Islam Masa Akhir Tahun 1965 Sampai Sekarang
Memang sejak tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia baik itu menyangkut kehiduan sosial, agama maupun politik. Periode itu disebut Zaman orde baru dan zaman munculnya angkatan baru yaitu, angkatan 66. Berdasarkan tekad dan semangat kemerdekaan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, maka pendidikan agama makin memperoleh tempat. Dalam sidang MPR yang menyususn GBHN sejak tahun 1973 menyatakan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran wajib disemua sekolah negeri dan disetiap jenjang pendidikan. Bahkan pendidikan agama sudah dikembangkan sejak taman kanak-kanak.
Meskipun sebenarnya tentang pemantapan madarasah ini keberadaannya sudah diakui sederajat dengan SMP dan SMA umum yang dikelola oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, jauh sebelum ditetapkan UU no. 2 1989. Hal ini bisa dilihat dengan adanya SKB tiga menteri, antara menteri agama, menteri dalam negeri, dan menteri P dan K pada tahun 1976. Didalam SKB tersebut dinyatakan bahwa ijazah madrasah disamakan dengan ijazah sekolah umum yang sederajat. Kemudian dikeluarkan UU no. 2 tahun 1989 pasal 39 dan dikuatkan dengan PP no.28 tahun 1990 pasal 14 yang menggariskan kurikulum pendidikan dasar dan menengah sekurang-kurangnya berisi bahan kajian : Pendidikan, Bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika, sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah umum dan nasional, kerajinan, kesenian, kesehatan, menggambar, bahasa inggris.
Pada era ini sudah di tetapkan dengan undang-undang terkait masalah integrasi pelajaran agama dan umum. Integrasi merupakan pembauran sesuatu hingga menjadi kesatuan yang utuh. Integrasi pendidikan adalah proses penyesuaian antara unsur-unsur yang saing berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam pendidikan. Integrasi pendidikan memerlukan integrasi kurikulum, dan yang secara lebih khusus memerlukan integrasi pelajaran. Inilah proses yang terjadi pada pelajaran agama dengan pelajaran umum.
Kemudian sekitar tahun 2000-an lahirlah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang lebih menyerap aspirasi muatan lokal, karena kurikulum ini juga disesuaikan dengan semangat otonomi daerah. Namun dari sisi bidang kajian yang dipelajari kalau kita bandingkan dengan kurikulum tahun 1994 sebenarnya tidak jauh berbeda antara materi agama dengan materi umumnya. Maka lahirlah Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab II Pasal 3 menjelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bemartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Oleh karena itu standar kompetensi lulusan (SKL) suatu jenjang pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional mencakup komponen ketakwaan, akhlak, pengetahuan, ketrampilan, kecakapan, kemandirian, kreativitas, kesehatan, dan kewarganegaraan. Semua komponen pada tujuan pendidikan nasional harus tecermin pada kurikulum dan sistem pembelajaran pada semua jenjang pendidikan. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, tugas sekolah adalah mengembangkan potensi peserta didik secara optimal menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat dan ikut menyejahterakan masyarakat. Lulusan suatu jenjang pendidikan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan serta berperilaku yang baik.
Sehingga kalau kita bandingkan apa yang dipelajari oleh murid dan yang diajarkan oleh guru pada masa-masa awal islam di Indonesia hanya sebatas pada pengetahuan dasar-dasar agama islam. Diantara ilmu yang banyak diajarkan adalah baca tulis alqur’an, tajwid, fiqih, qasidah, barzanji, akhlak. Memang masih belum bisa kita lacak secara gamblang apa yang sudah diprogramkan oleh para pendidik pendahulu kita pada waktu sebelum tahun 1900 M. Sehingga yang bisa kita deskripsikan hanya sebatas muatan-muatan secara global, yang kebanyakan terfokus pada materi keagamaan semata. Sekalipun pernah tercatat pada masa Kerajaan Aceh Darussalam, bidang kajian ilmu umum sudah banyak dibahas dan dipelajari. Namun seolah ada sejarah pengkajian yang terputus, sehingga apa yang telah dirintis oleh kerajaan Aceh Darussalam tidak diketemukan dikerajaan islam lainnya. Baru pada abad 20-an terjadi geliat pendidikan islam yang luar biasa sehingga pada perkembangan selanjutnya terjadi pengintegrasian pelajaran agama dengan ilmu pengetahuan umum. Untuk lebih jelasnya mari sekilas kita bandingkan perubahan-perubahan materi pelajaran yang bisa kita rekam dari tahun 1930-an sampai 1990-an dalam kolom berikut :
Rencana Pelajaran Madrasah Ibtidaiyah tahun 1936

no Mata pelajaran Kls I
J.P=45’ Kls II
JP=45’ Kls III
JP=45’ Kls IV
JP=45’
1 Agama
a. Qur’an 2 1 - -
b. Tauhid 1 1 1 1
c. Fiqh dan Ushul 3 3 3 3
d. Tafsir dan Hadith - - 2 2
2 Bahasa Arab
a. Bercakap-cakap 3 3 2 2
b.Membaca 2 2 2 2
c. Dikte 2 1 1 1
d. Sharf dan Nahwu - 2 2 2
e. Mahfuzat 2 1 1 1
3 Bahasa Indonesia 2 2 2 2
4 Bahasa Inggris/Belanda 5 5 5 5
5 Berhitung 3 3 3 3
6 Ilmu Bumi 2 2 2 2
7 Sejarah - 1 2 2
8 Ilmu Alam 1 1 2 2
9 Menulis Arab dan Latin 2 2 1 1
10 Menggambar 1 1 1 1
11 Akhlak 1 1 - -
12 Memegang Buku - - - 1
13 Pergerakan Badan 1 1 1 1
14 Pekerjaan Tangan 1 1 1 1
Jumlah Jam Pelajaran 34 34 34 34

Rencana Pelajaran Madrasah Ibtidaiyah tahun 1994

no Mata pelajaran Kls I
JP=30 Kls II
JP=30 Kls III
JP=45 Kls IV
JP=45 Kls V
JP=45 Kls VI
JP=45
1 Agama
a. Quran Hadis 2 2 2 1 1 1
b. Akidah akhlak 1 1 1 1 1 1
c. Fiqh 1 1 2 2 2 2
d. Sejarah - - 1 1 1 1
e.Bahasa Arab - - - 2 2 2
2 PKN 2 2 2 2 2 2
3 Bhs. Indonesia 10 10 10 8 8 8
4 Matematika 10 10 10 8 8 8
5 IPA - - 3 6 6 6
6 IPS - - 3 5 5 5
7 Kertakes 2 2 2 2 2 2
8 Penjaskes 2 2 2 2 2 2
9 Muatan lokal 2 2 2 2 2 2
Jmlh Jam Pljrn 32 32 40 42 42 42














BAB III
ANALISA DAN SIMPULAN

Dari paparan perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia diatas, maka kita bisa melihat bahwa materi-materi pelajaran yang banyak dikembangkan adalah seputar keilmuan agama Islam. Hampir tidak kita temui materi pelajaran sain dan teknologi, kecuali pada tahun-tahun menjelang kemerdekaan dan setelahnya. Pemilihan materi yang banyak membahas ilmu-ilmu agama lebih disebabkan pada keinginan masyarakat, termasuk juga para pemuka pada masa itu yang menganggap bahwa pemahaman keislaman kaum muslimin masih minim. Termasuk juga faktor sosiokultural dan letak geografis Indonesia yang mayoritas penduduknya sebagai petani, sehingga lebih condong kepada kehidupan yang sederhana dan bersahaja. Ini berbeda dengan kultur masyarakat perkotaan atau industri yang cenderung kepada paradigma pengembangan sain dan teknologi. Sebagaimana apa yang telah terjadi di Al-Azhar Mesir, dilihat dari umurnya yang beratus-ratus tahun namun dari sisi kajian sain dan teknologi masih belum bisa diandalkan, ini salah satu faktor yang berpengaruh adalah kultur agrarisnya. Namun berpijak dari kenyataan, bahwa perkembagan suatu wilayah bisa saja diplanningkan untuk berubah dalam waktu tertentu. Sehingga faktor-faktor apa saja yang dapat digunakan untuk mendukungnya segera disiapkan. Salah satu faktor yang paling dominan dan berpengaruh kearah perubahan masa depan adalah pendidikan. Kita akan bisa mengukur seberapa hebat suatu negara, tolok ukur yang bisa digunakan salah satunya adalah seberapa jauh sebuah negara mampu menguasai dan mengembangkan sain dan teknologi tercanggih.
Perkembangan pendidikan dan pengajaran Islam dalam bentuk madrasah merupakan bentuk pengembangan dari sistem tradisional yang diadakan disurau, langgar , masjid dan pesantren. Perkembangan selanjutnya yang mengubah sistem halaqah ke sistem klasikal dipengaruhi oleh sistem sekolah-sekolah pemerintah konlonial Belanda. Hal ini bertujuan untuk menandingi sekolah-sekolah Belanda yang diskriminatif dan netral agama yang dinilai tidak sesuai dengan cita-cita Islam. Pengaruh itu juga datang dari orang-orang Indonesia yang belajar dinegeri-negeri Islam atau dari para guru dan ulama negeri-negeri tersebut yang datang ke Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka (1945) dan Departemen Agama (Depag) berdiri (3 Januari 1946), pembinaan madrasah menjadi tanggung jawab departemen ini. Dalam perkembangan selanjutnya sesuai degan tuntutan zaman dan masyarakat, Depag menyeragamkan nama, jenis, dan tingkatan madrasah yang beragam tersebut, sebagaimana yang ada sekarang. Madrasah ii terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, madrasah yang menyelenggarakan pelajaran agama 30% sebagai mata pelajaran dasar dan pelajaran umum 70%. Statusnya ada yang dikelolah oleh negeri dan dikelolah Depag, dan ada pula swasta yang dikelolah masyarakat, yaitu RA/TK, MI, MTs, MA. Kedua, madrasah yang menyelenggarakan pelajaran agama Islam murni, hanya memberikan pelajaran agama yang disebut dengan madrasah diniyah, yaitu, Madrasah awwaliyah, Wustha, ’Ulya, madrasah ini umumnya ada dipesantren atau masjid yang dikelolah oleh masyarakat. Dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa sekolah umum yang ingin memperdalam agama.
Merupakan kebahagiaan dan sangat penting bagi bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, untuk tetap mempertahankan eksistensi pendidikan islam disekolah-sekolah dan madrasah, meskipun disadari bila dibandingkan dengan mata pelajaran umum, frekuensinya tidaklah seberapa. Namun satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan islam dengan lembaga pendidikan dalam perjalanan pasang surutnya cukup mewarnai perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Dalam bidang kajian atau materi yang diajarkan juga terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan era perkembangan zaman. Sehingga banyak kita temui pada saat sekarang ini pesantren-pesantren membuka sekolah SMP, SMU atau SMK, yang materinya justru lebih besar pada pelajaran-pelajaran umum atau bahkan materi teknologi sesuai dengan jurusan yang diambil.

DAFTAR PUSTAKA


Al-Qur’an
Amir Hamzah, Pembaharuan Pendidikan dan Pengajaran Islam, (Jakarta, Mulia Offset, 1989)

Azyumardi Azra, Pengantar Pendidikan Islam, (Ciputat, Logos wacana ilmu, 1999)

B.J Boland, Pergumulan Islam di Indonesia, (Jakarta, Grafiti Press, 1985)

Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, (Jakarta, LP3ES, 1980)

H.A Timur Jaelani, Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pembangunan Perguruan Agama, (Jakarta, Dermaga, 1980)

Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta, Raja Grafindo, 1999)

Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta, Hidayah agung, 1985)

Moh. Rifa’I, Sejarah Islam, (Semarang, Wicaksana, 1985)

Mukti Ali, Beberapa persoalan Agama Dewasa ini, (Jakarta, Rajawali, 1987)

Nurcholis Majid, Dkk., Ensiklopedi Islam ( Jakarta, Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997), II

Prof. Achmad Jainuri, Catatan Kuliah, 25-04-2009

TIM Trainer KPI, implementasi kurikulum 2006, (Surabaya, KPI Press, 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar