Senin, 03 Agustus 2009
sejarah filsafat islam
MUNCUL DAN PERKEMBANGAN FALSAFAH
DI DUNIA TIMUR
A. PENDAHULUAN
Sejak awal kelahirannya, Islam sudah memberikan penghargaan yang begitu besar kepada ilmu. Sebagaimana telah diketahui, Bahwa Nabi Muhammad ketika diutus oleh Allah sebagai rasul, hidup dalam masyarakat terbelakang, dimana paganisme tumbuh menjadi sebuah identitas yang melekat pada masyarakat Arab masa itu. Kemudian Islam datang dengan membawa berbagai macam pencerahan melalui ilmu. Kalau di lacak akar sejarahnya, pandangan Islam tentang pentingnya ilmu tumbuh bersamaan dengan munculnya Islam itu sendiri. Ketika Raulullah menerima Wahyu pertama, yang mula-mula diperintahkan kepadanya adalah “membaca”. Jibril memerintahkan Muhammad dengan bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Perintah ini tidak hanya diucapkan sekali oleh Jibril tetapi berulang-ulang sampai nabi dapat menerima wahyu tersebut. Dari kata iqra’ inilah kemudian lahir aneka makna seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca teks baik yang tertulis maupun tidak.
Al-Qur’an dan Hadith dijadikan kaum muslimin sebagai sumber ilmu yang dikembangkan oleh umat Islam dalam spektrum yang seluas-luasnya. Lebih lagi, kedua sumber pokok Islam ini memainkan peran ganda dalam penciptaan dan pengembangan lmu-ilmu. Peran itu adalah : pertama, prinsip-prinsip semua ilmu dipandang kaum muslimin terdapat dalam al-Quran. Dan sejauh pemahaman terhadap al-Quran terdapat pula penafsiran yang bersifat esoteris terhadap kitab suci ini, yang memungkinkan tidak hanya pengungkapan misteri-misteri yang dikandungnya tetapi juga pencarian makna secara lebih mendalam, yang berguna untuk pembangunan paradigma ilmu. Kedua, al-Quran dan al-Hadith menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan ilmu dengan meningkatkan kebajikan dan keutamaan menuntut ilmu. Pencarian ilmu dalam segi apapun pada akhirnya akan bermuara pada tauhid. Karena itu seluruh metafisika dan kosmologi yang lahir dari kadungan Al-Quran dan Hadith merupakan dasar pembangunan dan pengembangan ilmu Islam. Singkatnya, al-Quran dan al-Hadith menciptakan atmosfir khas yang mendorong aktifitas intelektual dalam konformitas dengan semangat islam.
Kebangkitan islam identik dengan masa kekuasaan bani Abbasiyyah. Namun kita tidak bisa melepaskan dengan masa sebelumnya, yakni masa Umawiyah. Perkembangan pengetahuan telah terjadi sejak zaman Umawiyah, bahkan kebiasaan tulis menulis sudah dimulai sejak zaman Rasulullah SAW. Misalnya As-Shohifah Ali, Ash-Shadiqah Abdullah bin Amr bin Al-Ash, lembaran Jabir Athowilah, dan lembaran yang berisi ilmu waris yang ditulis Zaid bin Tsabit Al-Anshari. Kodifikasi hadith rasulpun di pelopori oleh Khalifah Umar bin Abdul Azis salah seorang khalifah bani Umayyah. Kemudian, hadith ditulis didalam lembaran-lembaran masa periode kodifikasi kedua masa Abbasiyyah misalnya : Ibnu Juraij, Imam Malik, Sufyan As-Sauri, Al-Auzai dan lain-lain. Akan tetapi, gerakan penulisan dimasa Abbasiyyah sangat kuat sehingga bisa membuat orang tercengang. Di Basrah buku-buku banyak ditulis, pemikiran dicetak dan disebar luaskan, serta ilmu nahwu dibuat. Di kufah sejarah dan sastra ditulis, dan ilmu nahwu dikembangkan. Sedangkan di Bagdad ilmuwan berkumpul dalam jumlah yang sangat banyak. Mereka berkumpul untuk menulis dan mendiskusikan ilmu. Hingga ketika sampai ke masa Al-Makmun, kita akan melihat kebanyakan ilmuwan menulis dan mencetak buku.
Pada awal munculnya Islam, kaum muslimin di berbagai daerah secara umum, dan di wilayah Arab secara khusus, telah menempuh perjalanan melewati daratan, pegunungan, sungai, lautan, hutan, dan padang pasir untuk menunaikan kewajiban Haji, perang, maupun perdagangan. Disepanjang kehidupan mereka, mereka selalu mengumpulkan berbagai macam informasi berkaitan masalah sosial, sejarah, politik,, geografi, pertanian, dan berbagai kondisi didaerah yang mereka kunjungi. Berkaitan dengan ilmu pengetahuan fisik dan eksperimental dari bangsa luar, sesungguhnya orang Islam membutuhkan adanya penerjemahan pengetahuan tersebut ke dalam bahasa Arab. Tujuan sebenarnya tidaklah hanya menerjemahkan, namun juga kemudian mengembangkan hasil terjemahan tersebut.
Dimasa pemerintahan Harun Al-Rasyid, banyak disebut sebagai awal kali muncul pemikiran untuk membangun Baitul Hikmah sebagai lembaga penerjemah. Dan pada masa putranya Al-Ma’mun fungsinya diperluas menjadi lembaga perguruan tinggi, perpustakaan dan penelitian. Lembaga ini memiliki beribu-ribu buku ilmu pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu. Harun Al-Rasyid pula yang memiliki gagasan untuk mendirikan majlis al-Munakarah, lembaga pengkajian masalah-masalah keagamaan yang diselenggarakan dirumah-rumah, masjid-masjid dan istanah khalifah. Dan dimasa al-Ma’mun lembaga pendidikan formal semacam ini semakin digencarkan.
Para Khalifah Bani Abbaisiyyah hingga masa Al-Makmun mengambil keuntungan dari madarasah-madrasah sebelumnya yang telah ada. Syam, Irak, Persia, dan Mesir ketika itu siap untuk menerima sebuah peradaban yang besar dan luas. Ada banyak madrasah-madrasah kuno yang sudah dikenal, dan ditempat tersebut sudah banyak buku di tulis dan diterjemahkan. Diantaranya Madrasah Ruha, Nashibain, dan Harran. Sedangkan di Mesir ada Madrasah Alexandria, di Irak ada madrasah Ash-Shabiah, di Persia ada madrasah Jundaesabur. Adapun madrasah-madrasah di Syiria menerjemahkan buku-buku Yunani kedalam bahasa Suryani. Melalui perantara itu , pertama-tama para ilmuwan arab dan Islam melihat kepada peninggalan Yunani. Mereka mendapatkan manfaat dari penerjemahan dalam semua ilmu. Adapun madrasah Jundaesabur menghasilkan para dokter bagi negara Abbasiyyah, serta penerjemahan buku-buku kedokteran sekaligus.
Orang-orang Bani Abbasiyah banyak mengundang para ilmuwan dari madrasah-madrasah yang sudah terkenal untuk ke Baghdad dan mengeluarkan biaya untuk menerjemahkan buku-buku ke dalam bahasa Arab. Gerakan ilmiah ini dilakukan dengan rapi, dengan berdirinya lembaga formal untuk pendidikan yaitu Baitul Hikmah. Embrio Baitul Hikmah ini telah didirikan di istana khalifah semenjak Harun Al-Rasyid. Semakin lama semakin meningkat hingga masa Al-Makmun. Disana banyak buku yang diterjemahkan dan di tulis. Serta didirikan pula tempat-tempat observasi dan sarana-sarana ilmu perbintangan. Tempat tersebut banyak diisi oleh para penghapal Al-Quran dan di hibahkan untuk para penerjemah dan para ilmuwan. Khalifah menjadikan tempat tersebut sebagai kiblat ilmu pengetahuan dan mengurusnya dengan sangat rapi. Tempat tersebut dikenal dengan nama “Al-Makmun” dan menjadi terkenal. Disamping itu juga ada tempat-tempat khusus sebagai pusat observatorium misalnya, Damaskus, Baghdad, dan Nishapur untuk melakukan observasi astronomi.
B. PEMBAHASAN
1. Makna Filsafat
Kata filsafat atau falsafat dalam bahasa Arab berasal dari bahasa Yunani Philosopia yang secara harfiah berarti cinta kepada pengetahuan atau cinta kepada kebijaksanaan. Orang yang cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan disebut philosophos atau dalam bahasa arab failasuf (filsuf). Pecinta pengetahuan atau kebijaksanaan adalah orang yang menjadikan pengetahuan sebagai usaha dan tujuan hidupnya, atau orang yang mengabdikan hidupnya kepada pengetahuan. Istilah philosophia dan philosophos pertama kali digunakan oleh Phytagoras (582-507 SM), tetapi istilah ini menjadi populer dan lazim dipakai pada masa Socrates (469-399 SM) dan Plato (427-347 SM).
Sementara itu, Harun Nasution mengatakan bahwa kata filsafat berasal dari bahasa Arab falsafah dengan wazan fa’lala, fa’lalah, dan fi’lal. Dengan demikian menurut Harun Nasution, kata benda dari falsafa seharusnya falsafah dan filsaf. Menurutnya dalam bahasa Indonesia banyak terpakai kata filsafat, padahal bukan berasal dari bahasa Arab falsafah dan bukan dari kata inggris philosophy. Harun Nasution mempertanyakan apakah kata fil berasal dari bahasa inggris dan safah diambil dari kata arab , sehingga terjadi penggabungan keduanya, yang kemudian menimbulkan kata filsafat?. Harun Nasution berpendapa bahwa filsafat berasal dari bahasa Arab karena orang arab terlebih dulu datang dan sekaligus mempengaruhi bahasa indonesia dari pada orang yang berbahasa inggris. Oleh karena itu, dia konsisten menggunakan kata falsafat, bukan filsafat,seperti falsafat agama.
Kendati istilah filsafat yang lebih tepat adalah falsafat yang berasal dari bahasa arab, kata filsafat sebenarnya bisa diterima dalam bahasa indonesia. Sebab, sebagian kata arab yang diindonesiakan mengalami perubahan dalam huruf vokalnya, seperti masjid menjadi mesjid, dan karamah menjadi keramat. Karena itu perubahan huruf a menjadi i dalam kata falsafat bisa ditolelir. Lagi pula dalam kamus besar bahasa indonesia, kata filsafat menunjukkan pengertian yang dimaksud, yaitu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya.
Adapun pengertian pokok tentang filsafat menurut kalangan filosof adalah :
a. Upaya spekulatif untuk menyajikan sesuatu pandangan sistematik serta lengkap tentang suatu realitas.
b. Upaya untuk melukiskan hakikat realitas akhir dan dasar serta nyata.
c. Upaya untuk menentukan batas-batas dan jangkauan pengetahuan : sumbernya, hakikatnya, keabsahannya, dan nilainya.
d. Penyelidikan kritis atas pengandaian-pengandaian dan pernyataan-pernyataan yang diajukan oleh berbagai bidang pengetahuan.
e. Disiplin ilmu yang berupaya untuk membantu anda melihat apa yang anda katakan dan untuk mengatakan apa yang anda lihat.
Para ahli berbeda dalam merumuskan batasan filsafat. Plato, yang belum sampai pada konsepsi adanya Tuhan menyatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mencari hakikat kebenaran yang asli. Aristoteles (384-322 SM), yang lebih menitikberatkan penelitiannya kepada pembagian ilmu filsafat, menerangkan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mengandung kebenaran mengenai ilmu-ilmu fisika, logika, etika, ekonomi, politik, dan estetika. Disamping itu, ia juga mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu yang mencari kebenaran yang pertama, ilmu tentang segala yang ada yang menunjukka adanya yang mengadakan sebagai penggerak pertama. Sebagaimana halnya Plato, ia belum mencapai kepada konsepsi adanya Tuhan yang menciptakan. Al-Farabi (870-950 M), salah seorang filsuf muslim, memberikan definisi bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam yang maujud yang bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya. Ibnu Rusyd (1126-1198 M), berpendapat bahwa filsafat atau hikmah merupakan pengetahuan “otonom” yang perlu dikaji oleh manusia karena ia dikarunia akal. Al-qur’an mewajibkan manusia untuk berfilsafat guna menambah dan memperkuat keimanan kepada Tuhan. Immanuel kant (1724-1804 M), mengatakan bahwa: filsafat itu ilmu dasar segala pengetahuan, yang mencakup didalamnya empat persoalan, yaitu:
a. Apakah yang dapat kita ketahui? (dijawab oleh metafisika)
b. Apakah yang boleh kita kerjakan? (dijawab oleh etika/norma)
c. Sampai dimanakah pengharapan kita? (dijawab oleh agama)
d. Apakah yang dinamakan manusia? (di jawab oleh antropolog).
Uraian diatas menunjukkan dengan jelas ciri dan karakteristik berpikir secara filosofis. Intinya adalah upaya secara sungguh-sungguh dengan menggunakan akal pikiran sebagai alat utamanya untuk menemukan hakikat segala sesuatu yang berhubungan dengan ilmu.
2. Penyampaian Filsafat Yunani ke Dunia Islam
Pengalihan pengetahuan ilmiah dan filsafat Yunani kedunia Islam, dan penyerapan serta pengintegrasian pengetahuan itu oleh umat Islam, merupakan sebuah catatan sejarah yang unik. Dalam sejarah peradaban manusia, amat jarang ditemukan suatu kebudayaan asing dapat diterima sedemikian rupa oleh kebudayaan lain, yang kemudian menjadikannya landasan bagi perkembangan intelektual dan perkembangan filosofinya.
Perkembangn filsafat didunia Islam mengupayakan adanya rekonsiliasi dua pandangan yang pada dasarnya berbeda. Dimana pandangan para filosof Yunani misalnya Plato dan juga Aristoteles yang seringkali berbenturan dengan pandangan Islam. Contoh konkretnya adalah pandangan Plato dan Aristoteles telah memberikan pengaruh besar pada madzhab-madzhab Islam, khususnya madzhab eklektisisme. Al-Farabi dalam hal ini, memiliki sikap yang jelas karena ia percaya pada kesatuan filsafat dan bahwa tokoh-tokoh filsafat harus bersepakat bahwa diantara mereka sepanjang yang menjadi tujuan mereka adalah kebenaran. Bahkan bisa dikatakan para filosof muslim mulai dari al-Kindi sampai Ibnu Rusyd terlibat dalam rekonsiliasi tersebut, dengan cara mengemukakan pandangam-pandangan yang relatif baru dan menarik. Usaha-usaha mereka pada gilirannya menjadi alat dalam penyebaran filsafat dan penetrasinya ke dalam studi-studi keislaman lainnya, dan tak diragukan lagi upaya rekonsiliasi oleh para filosof muslim ini menghasilkan afinitas dan ikatan yang kuat antara filsafat Arab dan filsafat Yunani.
Namun kalau kita lihat proses penyampaian Filsafat Yunani ke dunia Islam, kita harus melihat sisi lain yang juga menunjang keberhasilan Islam dalam menemukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Dan sisi lain yang paling besar pengaruhnya adalah proses penterjemahan. Menurut C.A. Qodir, proses penerjemahan dan penafsiran buku-buku Yunani di negeri-negeri Arab dimulai jauh sebelum lahirnya agama Islam atau penaklukan timur dekat oleh bangsa Arab pada tahun 641 M. Pada saat itu Syuriah merupakan tempat bertemunya dua kekuasaan dunia, Romawi dan Persi. Atas dasar itu, bangsa suriah disebut-sebut memainkan peran penting dalam penyebaran kebudayaan Yunani ke Timur dan Barat.
Selain itu, pada masa ini juga didapati pusat-pusat ilmu pengetahuan seperti Ariokh, Ephesus, dan Iskandariah, dimana buku-buku Yunani Purba masih dibaca dan diterjemahkan kedalam berbagai bahasa, terutama Siriani, bahkan setelah pusat-pusat itu ditaklukkan oleh umat Islam, pemikiran Yunani tetap mendalam dan meluas. Pada masa itu juga ditemukan seorang tokoh kristen bernama Nestorius, yang melakukan dekonstruksi atas pemahaman teologi kalangan kristen konservatif ortodoks, setelah ia terpengaruh oleh alam pikiran Yunani tersebut. Ia bersama pengikutnya hijrah ke Suriah dan melanjutkan kegiatan ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani. Pusat-pusat ilmu pengetahuan yang dipimpin oleh umat kristen ini, terus berkembang dengan bebasnya sampai mereka berada dibawah kekuasaan Islam. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mendukung adanya kebebasan intelektual, tetapi juga membuktikan kecintaan umat Islam terhadap ilmu pengetahuan serta sikap hormat kepada para ilmuwan.
3. Perkembangan Filsafat Masa Kejayaan Islam
Pada masa kejayaan kekuasaan Islam, khususnya pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah dan puncaknya terjadi pada zaman Dinasti Abbasiyyah, ilmu berkembang sangat maju dan pesat. Kemajuan ini membawa Islam pada masa keemasannya, dimana pada saat yang sama wilayah-wilayah yang jauh dari kekuasaan islam masih berada pada masa kegelapan peradaan (Dark Age).
Pada masa pemerintahan al-Mansur, misalnya , proses penerjemahan karya-karya filosof Yunani kedalam bahasa Arab sangat pesat. Di kabarkan bahwa al-Mansur telah memerintahkan penerjemahan naskah-naskah Yunani mengenai filsafat dan ilmu pengetahuan lainnya, dengan memberikan imbalan yang besar kepada para ahli bahasa (penerjemah). Demikian pula pada masa Harun al-Rasyid (786-809 M) proses penerjemahan itu juga masih terus berlangsung. Harun memerintahkan Yuhanna (Yahya) Ibn Musawayh , seorang dokter istana, untuk menterjemahkan buku-buku kuno mengenai kedokteran. Dimasa itu juga diterjemahkan karya-karya dalam bidang astronomi, seperti Siddhanta ; sebuah risalah India yang diterjemahkan oleh Muhammad Ibn Ibrahim al-Fazari (w. 806 M).
Perkembangan ilmu selanjutnya berada pada masa pemerintahan al-Ma’mun (813-833 M). Ia adalah seorang pengikut Mu’tazilah dan seorang rasionalis yang berusaha memaksakan pandangannya kepada rakyat melalui mekanisme negara. Walaupun begitu, ia telah berjasa besar dalam mengembangkan ilmu di dunia islam dengan mengembangkan dan membangun Baitul Hikmah yang telah dirintis oleh ayahnya Harun al-Rasyid. Di dalam Baitul Hikmah terdiri dari bagian-bagian diantaranya ruang perpustakaan, ruang observatorium, dan departemen penerjemahan. Orang terpenting di Baitul Hikmah diantaranya adalah Hunain murid dari Musawayh, yang telah berjasah menerjemahkan buku-buku Plato, Aristoteles, Galenus, Apolonuis, dan Archimides. Selanjutnya pada pertengahan abad ke-10 muncul dua penerjemah terkemuka yaitu Yahya Ibn ’Adi (w. 974 M), dan Abu Ali Isa Ibn Ishaq Ibn Zera (w. 1008 M). Yahya banyak memperbaiki terjemahan dan menulis komentar mengenai karya-karya Aristoteles seperti Categories, Sophist, Metaphysich, dan karya Plato seperti Timesus dan Laws.
Selanjutnya, pada masa kejayaan ini, terdapat juga tokoh-tokoh filsafat yang bergelut secara serius dalam kajian-kajian diluar filsafat. Hal ini bisa dipahami karena ada kenyataan bahwa mereka menganggap ilmu-ilmu rasional sebagai bagian filsafat. Atas dasar inilah mereka memperlakukan persoalan-persoalan fisika sebagaimana mereka memperlakukan masalah-masalah yang bersifat metafisik. Salah satu bukti nyata dari ini adalah kitab al-Syifa, sebuah ensiklopedi filsafat arab yang terbesar, yang berisi empat bagian. Bagian I mengenai logika, bagian II tentang fisika, bagian III tentang matematika, dan bagian ke IV membahas metafisika. Dalam bagian Fisika, Ibnu Sina memasukkan ilmu-ilmu psikologi, zoologi, geologi, dan botani. Kemudian pada bagian matematika ia membahas geometri, ilmu hitung, astronomi, dan musik.
Selain tokoh diatas, kita juga mengenal al-Kindi, seorang ilmuwan saintis yang juga seorang filosof. Beliau sangat berminat dengan bidang matematika dan fisika. Ia bahkan pernah berpendapat bahwa seseorang mungkin tidak dapat menjadi filosof terkemuka sebelum mempelajari filsafat. Tokoh lainnya adalah al-Farabi yang mengadakan penelitian dalam bidang geometri dan mekanika, dan ia adalah seorang musikus islam yang terbesar dan juga ahli filsafat. Salah satu karyanya adalah kitab al-Musiqi al-Kabir yang membahas tentang musik. Demikian juga kita mengenal Ibn Bajah, Ibn Tufail, Ibn Rushd, merupakan filosof besar yang hidup di Andalusia dan bergelut secara intensif dalam bidang kedokteran. Ibn Rushd, misalnya, mengarang al-Kulliyat yang diterjemahkan kedalam bahasa Latin dalam pertengahan abad ke 13 M. Selajutnya ada Muhamad Ibn Zakariyah al-Razi, filsuf dan dokter terbesar dalam Islam, bahkan diseluruh masa abad pertengahan. Ia terkenal dengan orisinalitasnya dan pandangannya yang jernih dan kemampuannya menemukan jenis-jenis penyakit yang belum dikenal sebelumnya. Kitab yang berjudul al-Hawi adalah kitab yang paling terkemuka di antara karya-karya kedokteran arab yang diambil manfaatnya oleh orang-orang Latin.
Sederetan nama yang penulis sebutkan diatas hanya sebagian kecil saja dari para filosof dan juga saintis muslim yang memberikan sumbangan yang tak ternilai bagi kemajuan ilmu. Sehingga kita bisa mengetahui kepakaran para pendahulu kita yang menguasai banyak bidang konsentrasi ilmu yang mereka kuasai dengan baik. Tentunya di samping menguasai ilmu filsafat mereka juga mampu untuk mengeksplor kemampuannya di bidang-bidang yang lainnya, baik di bidang matematika, fisika, kimia, kedokteran, sastra, dan lain-lain.
Perlu kami ulas juga secara singkat tentang transformasi keilmuan dari dunia timur kedunia barat. Paling tidak ada dua alasan; pertama, kontak pribadi. Ketika umat islam menaklukkan persia, siria, mesir, orang-orang kristen ditimur mengadakan kontak dengan umat islam dengan toleransi yang luar biasa. Dari sinilah adanya kesempatan orang kristiani untuk belajar berbagai macam hal tentang ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan oleh para ilmuwan islam. Dan terjadi peralihan besar-besaran setelah terjadinya perang salib. Alasan kedua, adanya kegiatan penerjemahan. Tidak bisa dipungkiri bahwa kebudayaan islamlah yang mendorong orang-orang Latin melakukan penterjemahan. Mereka mencoba untuk menerjemahkan al-Qur’an pada abad ke 10 M, namun gerakan penerjemahan yang sesungguhnya baru dimulai pada abad 12 M. Toledo dan Palermo adalah dua pusat penerjemahan terbesar pada saat itu yang banyak mengoleksi sumber-sumber Arab berkat perantaraan orang Yahudi dan hubungan mereka dengan orang-orang Kristen dan Islam.
4. Filsafat masa Kemunduran Islam
Abad ke 18 M dalam sejarah Islam adalah abad yang paling menyedihkan bagi umat Islam dan memperoleh catatan buruk bagi peradaban Islam secara universal. Seperti yang diungkapkan oleh Lothrop Stoddart, bahwa menjelang abad ke 18, dunia islam telah merosot ke tingkat yang terendah. Islam tampaknya sudah mati, dan yang tertinggal hanyalah cangkangnya yang kering kerontang berupa ritual tanpa jiwa dan takhayyul yang merendahkan martabat umatnya. Ia menyatakan kalau seandainya Muhammad bisa kembali hidup, dia pasti akan mengutuk para pengikutnya sebagai kaum murtad dan musrik. Ini menggambarkan bagaimana dasyatnya proses kejatuhan peradaban dan tradisi keilmuan islam yang kemudian menjadikan umat islam sebagai bangsa yang dijajah oleh bangsa-bangsa barat.
Ketika Amin Abdullah berpendapat tentang kedinamisan ilmu menurut telaah filsafat ilmu. Hampir semua jenis kegiatan ilmu, baik natural sains maupun sosial sains, selalu mengalami apa yang di sebut dengan shifting paradigm (pergeseran gugusan pemikiran keilmuan). Kegiatan ilmu selamanya bersifat historis, lantaran dibangun, dirancang, dan dirumuskan oleh akal budi manusia yang juga bersifat historis (terikat dengan ruang dan waktu, terpengaruh oleh pemikran dan perkembagan kehidupan sosial yang mengitari penggal waktu tertentu).
Diantara hal yang menyebabkan kehancuran tradisi keilmuan islam adalah faktor-faktor eksternal yang menghantam kekuasaan islam serta perangkat keilmuanya termasuk hancurnya buku-buku karangan orang islam. Serta faktor-faktor internal diantaranya presepsi yang keliru dalam memahami pemikiran al-Ghazali. Orang umumnya mengecam al-Ghazali karena ia menolak filsafat seperti yang ia telah tulis dalam tahafut al-falasifahnya. Padahal ia sebenarnya menawarkan sebuah metode ilmiah dan rasional, dan juga menekankan pentingnya pengamatan dan analisis. Termasuk juga takutnya para peguasa jika tersebar luasnya pendidikan dan pengetahuan dikalangan massa yang dapat menggerogoti kekuasaan mereka yang mutlak. Munculnya orang-orang yang pandai dan terampil menyebabkan longgarnya pengaruh golongan elit feodal dan keagamaan. Dengan membuka kesempatan baru bagi masyarakat dan menawarkan cara yang baru sama sekali untuk memperoleh pengaruh melalui pengetahuan dan bukan melalui pewarisan, maka penyebarluasan ilmu termasuk di dalamnya filsafat dan teknologi menghantam akar dasar kekuasaan golongan yang mempunyai hak-hak istimewa.
C. ANALISA dan KESIMPULAN
1. Filsafat adalah ilmu tertua di dunia barat yang dipelopori oleh bangsa Yunani kuno. Dan filsafat inilah yang kemudian diadopsi oleh umat islam dimasa-masa awal perkembangannya maupun dimasa kejayaannya terbukti dengan banyaknya para filsuf muslim yang juga hebat di bidang-bidang keilmuan eksakta maupun kedokteran.
2. Terjadinya arus peralihan peradaban besar-besaran dari barat ke timur pada saat umat islam gencar melakukan penterjemahan buku-buku filsafat dan kedokteran karangan orang-orang Yunani kedalam bahasa Arab. Disinilah awal mula beralihnya peradaban dari dunia barat ke dunia timur, dibuktikan dengan adanya masa kejayaan kekhilafahan islam pada abad pertengahan, sementara dunia barat justru berada pada masa kegelapannya. Demikian juga sebaliknya ketika dunia barat gencar melakukan penterjemahan hasil Ilmu pengetahuan yang dikembangkan ilmuwan muslim, maka terjadi pula peralihan peradaban dari dunia timur kedunia barat. Sementara islam justru mundur menuju kemerosotan peradaban hingga saat sekarang ini.
3. Satu hal yang paling berpengaruh dalam rangka merubah paradaban suatu bangsa adalah semangat untuk memajukan ilmu pengetahuan baik melalui penterjemahan maupun penelitian lanjutan dari ilmu yang sudah ditemukan sebelumnya. Dan inilah yang terjadi terhadap pasang surutnya perkembangan peradaban didunia timur dan didunia barat.
DAFTAR PUSTAKA
Amsal Bahtiar, Filsafat Agama, Jakarta, Logos, 1997
Amsal Bahtiar, Filsafat Ilmu, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Millenium Baru, Jakarta : Kalimah, 2001
Amin Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historitas, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002
Burhanudin Salam, pengantar filsafat, (Jakarta: Bina Akasara, 1988
C.A Qodir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, Jakarta :Yayasan Obor Indonesia, 2002
Endang Saefudin Anshari, Ilmu Filsafat dan Agama, Surabaya, Bina Ilmu, 1987
Fatkhur Rahman, Ikhtisar Mustholahatul Hadith, bandung: Al-Maarif, 1974
Harun Nasution, Falsafat Agama, Jakarta, Bulan Bintang, 1979
Ibrahim Madkoer, Filsafat Islam dan Renesans Eropa, terj. Ahmad Tafsir, Bandung: Pustaka, 1986
Jujun S. Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif, Jakarta: yayasan obor Indonesia, 2001
Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 1996
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, New York: Columbia University Press, 1970
M. Quraisy Shihab, Wawasan Al-Quran : Tafsir Maudlui atas Berbagai Peroalan Umat, Bandung : Mizan, 2001
Nur Cholis Majid. Dkk., Ensiklopedi Islam, Jakarta :Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997, Jilid. II
Taufik Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002 jilid IV
Yusuf Al-Isy, Tarikh ‘Ashr Al-Khilafah Al-‘Abbasiyyah, Jakarta : Pustaka Kautsar, 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar